Mayjen TNI (Purn) H Eddie Marzuki Nalapraya Berharap Ada Regulasi Yang Jelas Dalam Pemberdayaan Budaya Pencak Silat Tradisi Sebagai Ketahanan Nasional NKRI

Mayjen TNI (Purn) H Eddie Marzuki Nalapraya Berharap Ada Regulasi Yang Jelas Dalam Pemberdayaan Budaya Pencak Silat Tradisi Sebagai Ketahanan Nasional NKRI


"Ruh Pencak Silat Tradisi adalah eksistensi perguruan itu sendiri," ungkap Mayjen TNI (Purn) H Eddie Marzuki Nalapraya pada Senin, 14 Maret 2022 disela wawancara Mahasiswa S3 Universitas Islam Jakarta dalam rangka Desertasi tentang Rosulan Pencak Silat Beksi di Gang Habib Umar Cipayung, Puncak, Bogor.
Turut hadir Ust Ahmad Muhajir selaku Mahasiswa Universitas Islam Jakarta, H. Basir Bustomi penggiat Pencak Silat Red Beksi, Abdul Aziz penggiat Kampung Silat Petukangan, Mayjen TNI (Purn) H Eddie Marzuki Nalapraya selaku tuan rumah.
Dijelaskannya bahwa Pencak Silat adalah warisan budaya leluhur yang sangat bersahaja, maka sudah sepatutnyalah ada Regulasi yang jelas dan tegas memayungi Pencak Silat yang terus berkembang perguruan-perguruannya ke seluruh nusantara. Bahkan, pada 12 Desember 2019 Budaya Pencak Silat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO.
"Hal tersebut sudah sangat jelas bahwa Budaya Pencak Silat Tradisi menjadi tanggung jawab kita semua, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi  dalam membina, mengembangkan, melestarikan, memanfaatkan khazanah budaya bangsa. Dan harus ada payung hukum yang jelas, khususnya perihal pemberdayaan Guru-Guru Pencak Silat," jelasnya.
Senada dengan itu H Basir Bustomi selaku penggiat Pencak Silat Red Beksi menegaskan bahwa Pencak Silat Tradisi adalah asset budaya bangsa yang sudah sepatutnyalah dikembangkan oleh pemangku kebijakan serta penggiat pencak silat di perguruan masing-masing. 
"Khususnya di Perguruan Red Beksi yang sanadnya bersambung kepada alm H Hasbullah, dalam proses pembelajarannya ada 2 hal yang wajib dilakukan yaitu Rosulan sebagai tanda sahnya sebagai murid serta melakukan puasa sebagai tanda tamatnya si murid dalam belajar maen pukul/jurus Pencak Silat Beksi," tegasnya.
Dikesempatan yang sama Ust Ahmad Muhajir selaku Mahasiswa S3 Universitas Islam Jakarta sekaligus Dosen Unindra yang sedang menyusun Desertasi Rosulan Pencak Silat Beksi mengaku terharu dengan penerimaan yang sangat bersahaja. Apalagi diberikan penjelasan secara detil tentang ahwal-ihwal Pencak Silat Tradisi, khususnya Beksi sebagai khazanah budaya bangsa.
"Diharapkan para pemangku kebijakan dan penggiat Pencak Silat Tradisi, khususnya Beksi dapat merumuskan Regulasi jelas sebagai Payung Hukum pemberdayaan Guru-Guru Pencak Silat Tradisi sebagai profesi yang wajib diapresiasi," tandasnya.
Abdul Aziz sebagai penggiat Kampung Silat Petukangan menambahkan bahwa pertemuan ini mudah-mudahan menjadi semangat baru bagi penggiat Pencak Silat Tradisi, khususnya Silat Beksi yang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Provinsi DKI Jakarta dalam mengembangkan Silat Beksi ke kancah nasional hingga internasional.
"Sudah sepatutnyalah pemerintah pusat dan daerah menerbitkan kepastian hukum dalam rangka pembinaan, pengembangan, pelestarian, pemanfaatan khazanah budaya pencak silat tradisi ini menuju ketahanan nasional NKRI," imbuhnya.

Azis/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama