Komandan Kodim 1708/BN Memberi Materi Wasbang Kepada Pemuda Pelopor Pembangunan Kabupaten Biak Numfor

Komandan Kodim 1708/BN Memberi Materi Wasbang Kepada Pemuda Pelopor Pembangunan Kabupaten Biak Numfor


Bertempat di Kantor Dinas Pemuda dan Olah raga, Desa Kamuar, Kec Samofa,
kabupaten Biak Numfor, Dandim 1708/BN Letkol Inf J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I. Pol memberikan wawasan kebangsaan kepada organisasi pemuda pelopor pembangunan Biak, Selasa (22/03/2022).

Komandan Kodim 1708/Biak Numfor Letkol Inf  J. Daniel P. Manalu, S.H., M.I. Pol. secara langsung memberikan pidato tentang wawasan kebangsaan kepada organisasi pemuda pelopor pembangunan Biak Numfor.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas pemuda dan Olah raga, Desa kamufuar kec Samofa Kab, Biak Numfor, diikuti oleh 30 peserta yang dengan serius dan saksama mendengarkan dan menyimak pidato yang disampaikan Dandim.

Dalam Penyampaian, Dandim 1708/BN menjelaskan dan memberikan pemahaman yang mendasar namun mendalam tentang pentingnya menjaga dan memelihara empat Pilar Kebangsaan Indonesia.

Diungkapkannya, pemahaman tentang wawasan kebangsaan sangat penting bagi warga negara, dalam turut serta menjaga keamanan dan persatuan NKRI serta mampu berbuat dan mengisi kemerdekaan agar lebih bermakna.

Saya berharap pemuda pelopor pembangunan Biak dapat menyadari, memahami dan mengerti akan pentingnya menjaga 4 pilar kebangsaan  serta mencintai tanah air," ungkap Dandim.

Wawasan kebangsaan dapat memberikan jaminan atas tercapainya kepentingan nasional baik ke dalam maupun keluar. Hal ini berarti bahwa Wawasan Kebangsaan memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan.

Era reformasi dan demokrasi, memang harus tetap berjalan. Namun, penataan kehidupan Kebangsaan (berbangsa dan bernegara), harus berjalan di atas rel kesepakatan bersama, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan seloka Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila sebagai landasan idiil, menjadi dasar bagi memantapkan pemahaman konsepsi Wawasan Kebangsaan; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai landasan konstitusional yang merupakan sumber hukum tertinggi dari hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Ketua KNPI Biak Numfor, Bapak Jimy J. Koroboh, mengucapkan terima kasih kepada Dandim yang sudah mau meluangkan waktu hadir untuk memberikan materi wawasan kebangsaan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama