Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nyatakan Sikap dan Komitmen Humanis Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemasyarakatan

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Nyatakan Sikap dan Komitmen Humanis 
Dalam Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemasyarakatan


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI 
Jakarta berkomitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan 
yang lebih humanis. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, pada 
kegiatan Apel Bersama Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) 
Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba, Kamis (10/03). 
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala 
Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis 
(UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti yang sangat luas dan menyeluruh yaitu
pada Lapas, Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan dan RS Pengayoman. Petugas 
Pemasyarakatan pun telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin oleh 
Marselina Budiningsih dan ditanda tangani oleh Para Kepala UPT. "Saya mengajak 
kepada seluruh Satopspatnal Pemasyarakatan untuk menyikapi hal ini dengan 
memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada WBP", 
ujar Ibnu Chuldun. 
5 (lima) poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama harus 
diimplementasikan oleh seluruh Petugas Pemasyarakatan. Poin penting tersebut terdiri 
dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, 
pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP, tidak 
melakukan tindakan kekerasan kepada WBP, berperan aktif dalam pemajuan HAM serta 
membudayakan pemenuhan HAM. "Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal 
ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan", tegas Ibnu Chuldun.
Selain deklarasi pernyataan sikap, kegiatan pun dilanjutkan dengan peninjauan blok 
hunian Lapas Kelas IIA Salemba yang dipimpin oleh Tonny Nainggolan. 

Kakanwil ingin
jajarannya memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. "Hak dasar 
mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air 
bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara. Pastikan pula seluruh WBP ada di kamar hunian", 
ucap Ibnu Chuldun. Setelah peninjauan, Kepala Kantor Wilayah mengharapkan adanya 
laporan kondisi riil para WBP di Lapas Kelas IIA Salemba

Melaksanakan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pada hari ini 
diagendakan pula kegiatan pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia 
merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan 
secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan. 
Hal ini pun sejalan dengan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi 
dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih 
humanis, Ibnu Chuldun langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait dengan 
optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian. Beliau menyebut banyak pihak baik 
eksternal bahkan internal yang menyangsikan jumlah WBP di dalam Lapas. "Kita 
pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta yang berada di lapangan", tegas 
Ibnu Chuldun.
Ibnu Chuldun berharap Satopspatnal Pemasyarakatan dapat menjadi penegak dari 
pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Miliki kewajiban untuk memberikan 
pengayoman kepada WBP, dimulai dengan pemenuhan hak-hak dasar. Laksanakan 
tugas dan fungsi kita dengan prinsip yang lebih humanis", tutup Ibnu Chuldun.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama