Antisipasi Covid 19 Dan Omicron, Tiga Pilar Gencarkan Operasi PPKM Level 2
Tigaraksa,anekafakta.com
Apel gabungan TNI - Polri dan Satpol PP dalam rangka operasi Yustisi PPKM Level 2 untuk penegakan disiplin protokol kesehatan digelar di Polsek Panongan jln Pertamina Kp. Ciapus Desa Panongan, Kec. Panongan Kab.Tangerang, Senin (24/01/2022).
Dalam Apel tersebut diikuti anggota Koramil 14/Panongan dipimpin Serma Didik, anggota Polsek Panongan oleh Aiptu Darmawan dan Satpol PP dipimpin Bapak Cecep.
Selepas pelaksanan apel, dilanjutkan dengan menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 2 di Jl. Raya pertamina Ds. Panongam, Jl. Raya Korelet Ds. Ranca kelpa, Jl. Raya lingkar selatan Ds. Rancaiyuh dan Jl. Raya Beulevard Citra Raya Kel. Mekar Bakti.
Kegiatan ini untuk menyampaikan himbauan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker dan juga memberikan pengertian warga jika keluar rumah selalu mematuhi protokol kesehatannya walaupun sudah di Vaksin.
Selain itu, pelanggar protokol kesehatan diberikan masker gratis untuk segera digunakan dan berjanji tidak mengulangi lagi pelanggaran protokol kesehatan kedepannya.
Menurut Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 14/Panongan Kapten Arm Hari Subagijono bahwa, kegiatan ini dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi di wilayah jajaran teritorial Kodim 0510/Trs .
" Setiap pelaksanaan operasi PPKM, selalu bersinergi dengan Apara kepolisian dan pemerintah setempat dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat." kata Danramil.
Menurut Danramil, pandemi covid 19 dan Virus Omicron harus dilawan secara bersama - sama. Ini bukan hanya tugas aparat TNI - Polri dan pemerintah saja. tetapi semua pihak harus memiliki tingkat kepedulian untuk melawan pandemi ini.
" Tanpa adanya kesadaran dan disiplin warga masyarakat menjalankan protokol kesehatan, akan mengakibatkan terjadinya kembali lonjakan pandemi. Dan ini harus kita wanti - wanti agar tidak terjadi lonjakan kembali, " pungkas Danramil.
(sumber Kodim 0510/Trs)
Posting Komentar