Keren, 26 Satker Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan MENKUMHAM RI,Termasuk Rutan Painan
Painan,anekafakta.com
Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat,Jumat 10 Desember 2021 diserahkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sekaligus acara peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat R. Andika. "Alhamdulillah, kami menerima penghargaan dari bapak Menteri Hukum dan HAM yang diserah akan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumbar sebagai Rutan yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM, kedepannya kami akan terus berbenah agar pelayanan semakin maksimal dan prima" ujar Fajar selaku Kepala Rutan Painan.
Pelayanan Publik Berbasis HAM merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap Warga Negara dan penduduk atas jasa atau pelayanan administratif yang disediakan.
Kriteria dalam penilaian UPT Pelayanan Publik Berbasis HAM diatur dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Penghargaan P2HAM ini merupakan bentuk komitmen Rutan Painan dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan Berbasis HAM. Untuk kedepannya Rutan painan akan terus berbenah dan memperbaiki pelayanan sehingga pelayanan publik berbasis HAM ini dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.
Red/anekafakta.com
Ket Foto: Ka Rutan Painan Menerima Penghargaan
إرسال تعليق