DKN kembali menggelar Pra KKI Regional Sulawesi
Jakarta,anekafakta.com
Jelang pelaksanaan KKI yang akan diselenggarakan Januari tahun 2022, Dewan Kehutanan Nasional (DKN) melaksanakan Pra-KKI di seluruh regional. Pra-KKI dilaksanakan di 7 Regional, yaitu Regional Sumatera, Regional Kalimantan, Regional Jawa, Regional Maluku- Maluku Utara, Regional Papua-Papua Barat, Regional Bali-Nusa Tenggara dan Regional Sulewesi.
Pelaksanaan Pra-KKI Regional Sulawesi, dilaksanakan di kota Makassar, Sulawesi Selatan pada tanggal 20-22 Desember 2021, dan regional lain akan dilaksanakan pada bulan Desember 2021. Pra KKI Regional Sulawesi diawali oleh sambutan selamat datang Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten Ekonomi, Ichsan Mustari. Dalam sambutannya, Ichsan menyampaikan aspek penting yang menjadi perhatian saat ini adalah perubahan iklim dan perhutanan sosial.
"Kehadiran perhutanan sosial menjadi bagian penting sehingga masyarakat tidak lagi dalam mensejahterakan dirinya ikut merusak hutan di sekitarnya dan diharapkan kelestarian dapat terjaga, masyarakat tetap sejahtera," jelas Ichsan.
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal, KLHK Bambang Hendroyono yang juga selaku Ketua Umum Presidium DKN. Dalam sambutannya, Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung dalam upaya pelestarian kawasan hutan termasuk yang ada di sulawesi agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"KLHK bersama dengan DKN sebagai salah satu mitra diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat sekitar kawasan hutan," ungkap Bambang.
Bambang melanjutkan, dalam upayanya untuk melestarikan hutan, KLHK telah melakukan transformasi kebijakan pengelolaan hutan dan kawasan hutan dari semula Timber Management menjadi Forest Landscape Management atau Pengelolaan Hutan Berbasis Lansekap. Dengan demikian, diharapkan unsur ekonomi, sosial dan ekologi menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Transformasi kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan sejalan dengan revisi Rencana Strategis KLHK yang mengalami perubahan kelembagaan. Terkait dengan hal ini, KLHK bersama dengan DKN merancang Pra-KKI untuk mensosialisasikan berbagai transformasi kebijakan mulai dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan sampai dengan peraturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021, PP No. 23 Tahun 2021, dan PP No. 24 Tahun 2021 serta 7 (tujuh) Peraturan Menteri LHK yang merupakan mandat dari ketiga PP tersebut.
Ketua Pelaksana Pra-KKI Regional Sulawesi, Yusran menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Pra KKI Regional Sulawesi adalah menyerap aspirasi yang berkembang di sektor kehutanan khususnya 5 tahun terakhir dan memberikan masukan kehutanan kedepan. Tema yang akan diangkat pada Pra KKI Regio Sulawesi ada 3 tema besar yaitu Perhutanan Sosial atau TORA, Kebencanaan, dan Green Economy.
"Pra KKI Regional Sulawesi dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada tanggal 20-22 Desember 2021, ada 69 lembaga yang ada di 5 kamar dan ada yang tersebar di wiayah lain hadir secara virtual dan yang hadir diruangan ini ada 58 orang peserta yang akan mengikuti diskusi secara aktif." Ujar Yusran.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan paparan tentang Kebijakan Kehutanan Pasca diterbitkannya UUCK, paparan tentang Perhutanan Sosial dan TORA, paparan tentang Green Economy dan paparan tentang Bencana Ekologis yang merupakan pemantik untuk pembahasan dalan diskusi tematik pada hari kedua.
Turut hadir secara langsung/faktual pada pembukaan Pra KKI Regional Sulawesi, Direktur Pengendalian Dampak Lingkungan Kawasan Wilayah dan Sektor Ditjen PKTL, Erick Teguh, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Ditjen PSKL Moch Said, Anggota Presidium DKN, Djati Witjaksono Hadi, Kepala UPT KLHK KLHK di Sulawesi Selatan, dan lebih dari 100 peserta yang hadir secara virtual dan mengikuti melalui streaming youtube KLHK.(*)
____
Jakarta, KLHK 21 Desember 2021
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
Website:
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk
Posting Komentar