Bantuan Sosial Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - II Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19 Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara
Kukar,anekafakta.com
Jajaran Polres Kutai Kartanegara membagikan bantuan sosial (Bansos) yang berupa beras kepada masyarakat yang terdampak wabah covid -19 dan penerapan PPKM level 2. Minggu (26/12/21).
Bantuan berupa paket sembako ini diberikan kepada Warga yang kurang mampu di wilayah kutai kartanegara.
Kegiatan ini merupakan bentuk peduli Polri terhadap masyarakat yang saat ini sedang dalam masa sulit di masa pandemi covid-19, dan inilah upaya kami untuk turut membantu dengan memberikan paket sembako, agar meringankan beban mereka," ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika.
Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 2.
"Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan," kata Kasi Humas.
Posting Komentar