Akhirnya Persoalan Pasar Baru Panan,Dan Masalah Tanah Hibah Milik SMA Terkuak



Akhirnya Persoalan Pasar Baru Panan,Dan Masalah Tanah Hibah Milik SMA Terkuak


Anekafakta.com, | Pekanbaru

Entah apa yang ada di fikirannya begitu beraninya meminta sewa lapak kepada pedagang dengan dalih Pasar Simpang Baru Panam milik almarhum suaminya (yasman) padahal anak kandungnya Rio Rahman bersama dua orang temannya sedang dituntut di pengadilan negeri pekanbaru oleh Jaksa penuntut umum usai ditangkap polsek Tampan lima bulan lalu lantaran melakukan pungli dan pengancaman kepada pedagang kaki lima dipasar Baru panam.

Hal ini di alami salah seorang pedagang goreng,dipasar baru panam,"awalnya saya di telfon oleh buk Tati,dalam pembicaraannya dia meminta sewa lapak Rp 5 juta,kalau ga dibayar,saya disuruhnya pindah jualan, alasanya pasar tersebut milik almarhum suaminya (yasman)."ujar pedagang menirukan ucapan Tati kemaren (19/12) 

"Dulu setiap tahun saya bayar kepada buk Tati Rp 5 juta sewa lapak kaki lima,namun ketika saya minta kwitansinya dia tidak bersedia memberikan,Namun beberapa bulan belakangan ini Ibu Tati sama sekali tidak pernah terlihat di pasar,dia menyuruh si Noven menagih uang sewa lapak, tetapi saya dilarang oleh tokoh masyarakat membayar,tokoh masyarakat tersebut mengatakan pasar panam ini milik pemkot pekanbaru,bukan milik suaminya buk Tati ,"ujar pedagang menceritakan. 

INILAH SEJARAH DAN KRONOLOGIS PASAR SIMPANG BARU PANAM:

Informasi yang didapat awak Media,Awalnya Tanah tempat berdirinya Pasar Simpang Baru (PSBP) tersebut pemiliknya adalah (Almarhum) Kapten Amirullah anggota kodim Bangkinang diganti rugi oleh bapak Ismail sebanyak Rp 30 ribu pada tanggal 26 pebruari 1973.uang yang digunakan bapak Ismail adalah uang swadaya masyarakat Simpang baru panam pada masa itu, artinya surat tanah tersebut di atas namakan Dt.Ismail 

Berdasarkan musyawarah masyarakat simpang baru bersama tokoh masyarakat Tanah tersebut disepakati dihibahkan  ke Pemko Pekanbaru untuk di jadikan Pasar sesuai surat tertanggal 09 April 1998,dengan Nomor: 84/036/5A/1998 yang di terima Bapak Syapul Bahri sebagai lurah Simpang baru,mewakili Pemda Tingkat II Kota Pekanbaru dan di tanda tangani oleh Camat Tampan Drs Darianto Nomor Reg 84/036/KT/SKPT-V/VI/98,diketahui ketua RT 03 Bapk Herman,serta RW 05 Darwin,dan mantan kepala Desa Simpang Baru Wali Mezen,bahkan surat tersebut di tandatangani oleh tokoh masyarakat simpang baru diantaranya:

1.Alinadar.
2).Ismail Dt R. Mangkuto.
3) .H. Mahyudin AA. 
4).Yasman,Yahya orang tua (Yasman) 
5). Akmal Idris.
 6). Drs TA, Edison.
7). RM Keliek Bagio Sarjono mantan kepala Desa Simpang baru juga menandatangani surat tanah tersebut 

Usai diserahkan ke pemko tanah tersebut didaftarkan ke BPN Kota Pekanbaru untuk di sertifikatkan dengan No surat ukur 127/Simpang baru 1998,dengan peta situasi tanah No 30.A-B/3-4 ukuran tanah 17.624 m yang diukur petugas BPN Kota Pekanbaru Biden Hardi Kosim.

Diceritakan tokoh masyarakat"bangunan kios yang ada diatas pasar (PSBP) dibangun oleh pemko pekanbaru mengunakan APBD + - Rp 1,2 milyar pada tahun1998.sedangkan untuk Los ikan didalam pasar itu dibangun dengan anggaran pemerintah Rp 900 juta pada tahun 2019.mustahil Pasar itu pemiliknya orang lain atau milik almarhum (yasman) yang membangun pasar baru panam adalah pemkot pekanbaru. 

Menurut beberapa tokoh masyarakat simpang baru yang mengetahui tentang sejarah tanah pasar baru panam,"oknum yang mengaku sebagai pemilik pasar baru panam ini diduga mengunakan Surat palsu,yakni Segel tahun 1967,berdasarkan Segel tersebut,oknum ini slalu mengklaim pasar tersebut miliknya.

Selain itu Tanah di jalan Budi daya yang telah di hibahkan almarhum (Hasan biran) ke pemerintah untuk dibangun gedung sekolah SMA,justru dibangun perumahan Yasko oleh keluarga almarhum (Yasman),makanya anco ombak darwis keluarga almarhum (Hasan biran) menolakTanahnya berbatas sepadan dengan perumahan Yasko,sehingga sebagian masyarakat yang sudah terlanjur membeli perumahan itu sampai saat ini belum memiliki surat tanah,"demikian diceritakan beberapa orang tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah tanah pasar dan tanah hibah SMA. 

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainya belum dapat dikonfirmasi.

(Tim Red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama