Polres Pandeglang Sampaikan Hasil Tewasnya Pengunjung Hotel Tanpa Busana



Polres Pandeglang Sampaikan Hasil Tewasnya Pengunjung Hotel Tanpa Busana



Pandeglang,anekafakta.com

Polres Pandeglang Polda Banten melakukan penyelidikan penyebab meninggalnya Seorang pengunjung hotel Pandeglang Raya didalam kamar tanpa busana pada Selasa (9/11).

Berdasarkan Informasi, mayat berjenis kelamin pria diketahui bernama AB (45) yang merupakan warga Kabupaten Lebak, Petugas menemukan korban dalam kondisi terbujur kaku tanpa menggunakan busana apapun.

Kapolres Pandeglang Akbp Belny Warlansyah menyampaikan bahwa korban masuk ke hotel Pandeglang Raya pada Senin (08/11) jam 09.27 Wib, kemudian pada hari Selasa (09/11) jam 06.30 Wib petugas Hotel mengetuk kamar tetapi tidak ada jawaban, lalu sekitar jam 14.20 Wib petugas hotel kembali ke kamar untuk menanyakan apakah mau diperpanjang atau tidak untuk menginapnya, dan setelah 3 kali diketuk pintu kamar hotel namun tidak ada jawaban, lalu petugas kamar membuka pintu kamar lalu melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Setelah mengetahui kejadian itu, petugas penjaga hotel langsung menutup tubuh mayat tersebut menggunakan selimut, Pihak manajemen lalu melaporkan penemuan mayat ini ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut," Ujar Belny, Rabu (10/11).

Belny menjelaskan Setelah mendapatkan laporan Personel Polres Pandeglang melakukan olah tkp yang dilakukan oleh tim identifikasi polres pandeglang, dan melakukan pendalam penyebab kematian tersebut.

"Kami melakukan olah TKP dengan meminta keterangan dari satu orang petugas Hotel dan manajemen hotel Pandeglang untuk mengetahui peristiwa penyebab dari kematian tersebut, "Ujar Belny, 

Belny menyampaikan berdasarkan dari hasil otopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke. 

"Hasil otopsi yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten bahwa hasilnya ialah tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan pembesaran pada jantung, perdarahan otak berupa gumpalan darah di otak  dan perkiraan waktu kematian antara 12 - 24 jam dari saat diperiksa di TKP. Sehingga kami menyimpulkan penyebab kematiannya karena perdarahan otak / stroke hemoragik," tutupnya. 


(Red/Bidhumas).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama