Victor Membenarkan di Non Aktifkan Dari Jabatannya
Tangerang,anekafakta.com
Eks Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono mengaku, akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang.
"Usai di nonaktifan, saya akan ditempatkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Serang," ungkapnya kepada wartawan Sabtu (19/9/2021).
Ia mengatakan, telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Selain dirinya, enam pejabat di Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, eks Kalapas Kelas I Tangerang terbakar dan menelan korban 121 narapidana, Victor Teguh Prihartono, membenarkan dia telah dicopot dari jabatannya.
Bahkan dirinya menyatakan siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. "Saya siap jika harus bertanggung jawab secara pidana. Bagian dari risiko. Saya sadar betul konsekuensi ini," ungkapnya kepada wartawan Sabtu (19/9/2021).
Eva/Red
Posting Komentar