Penyekatan Pos Terpadu Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara
Kukar,anekafakta.com
Pos penyekatan km.5 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19, Senin (20/09/2021).
Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya yang melaksanakan tugas pada pos PPKM level 4 km. 5 melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang ada melintasi posko km. 5.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
"Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan masker gratis kepada masyarakat yang ada di sana", jelasnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan kegiatan seperti ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
Eva/Red
Posting Komentar