Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara
Kukar,anekafakta.com
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi Personil Polsek Tenggarong melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19, Senin (20/09/2021).
Personil Polsek Tenggarong bersama instansi terkait lainnya yang melaksanakan kegiatan di Pasar Gerbang Raja Mangkuraeang dengan melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang ada Pasar Gerbang Raja.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.
"Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 4", jelasnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.
Eva/Red
Posting Komentar