Bantuan Sosial Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19 Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara
Kukar,anekafakta.com
Polsek Kota Bangun melakukan kegiatan sosial, dengan membagikan bantuan sosial (Bansos) yang berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak wabah covid -19 dan penerapan PPKM level 4, Senin (06/09/2021).
Adapun warga yang menerima bantuan tersebut, ialah warga Desa Pela yang berpenghasilan menengah kebawah dan tentunya sudah dilakukan pendataan terlebih dahulu.
Kegiatan ini merupakan bentuk peduli Polri terhadap masyarakat yang saat ini sedang dalam masa sulit di masa pandemi covid-19, dan inilah upaya kami untuk turut membantu dengan memberikan paket sembako, agar meringankan beban mereka," ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Puji Santoso.
Kapolsek Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 4.
"Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan," kata Kapolsek.
Eva/Red
Posting Komentar