Suami Artis Minang Ratu Sikumbang di Duga Melakukan Penipuan Terhadap Owner Ajie Textile
TANGERANG SELATAN,anekafakta.com
Rachmad Hidayat suami dari artis penyanyi Minang Ratu Sikumbang di duga melakukan penipuan terhadap beberapa wirausaha teksti di wilayah hukum Tangerang Selatan.
Kronologinya Rahmad Hidayat datang bersama kakaknya belanja ke Toko Ajie Textile sekitar bulan September 2020.Kemudian Rahmad Hidayat belanja kain dengan temannya membayar cash Rp.50.000.000-, lalu yang kedua melobby tetangga saya dan melobby saya meminta tempo selama sebulan dengan total belanja Rp.200.000.000,- dibayar separuh dengan sisa pembayaran tempo.
Berselang seminggu minta barang kembali dengan bujuk rayu dan janji mengambil barang kembali dan wanprestasi sejak bulan November 2020 hingga saat ini tak ada pembayaran dan kerugian yang saya alami sebanyak Rp.200.000.000,- .Owner Aji tekstil sudah menghubungi via telp dan hanya memberikan anji dan mengulur-ngulur waktu hingga saat ini tak ada pembayaran.
Owner Ajie Tekstil Noviardi (37) telah melaporkan dengan Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/215/H/2021/SPKT/ Res di Kantor Kepolisian Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan sebagaimana di atur dalam pasal 378 KUHP yang di lakukan oleh Rahmat Hidayat.
"Info dari penyidik Polres Tangerang Selatan Briptu Suhermi pada tanggal 17 Juni 2021 tersangka terduga kasus penipuan yang dilakukan oleh Rahmad Hidayat sudah di tahan dan seminggu kemudian dinyatakan sebagai tahanan luar karena alasan Covid-19." kata Noviardi Owner Ajie Tekstil saat di konfirmasi penjuru.id Senin, (2/8/2019) melalui sambungan telepon.
"Saya berharap Rachmad Hidayat punya niat baik dan mengembalikan uang saya sebanyak Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan saya anggap selesai." tegasnya.
"Dikarenakan banyak korban lainnya rekan saya sesama wirausaha tekstil yang juga diduga ditipu dengan akumulasi kerugian sekitar total Rp.750.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) dan mereka belum melapor ke Pihak Kepolisian." imbuhnya.
Sampai berita ini di turunkan Rahmad Hidayat dan Ratu Sikumbang tak dapat di konfirmasi oleh awak media.
" Jika tersangka terduga kasus penipuan tidak punya itikad baik mengembalikan uang saya maka kasus tersebut saya serahkan kepada penasehat hukum saya dari Kantor Hukum Indonesia Muda." pungkasnya.
Eva/Red
Mungkin hal ini dapat di ambil sebagai pelajaran untuk kita semua agar lebih berhati - hati dalam melakukan suatu transaksi yang bernilai tinggi.
BalasHapusUtamakan aturan main yang ada pada transaksi tersebut.
Posting Komentar