Polsek Ciruas Sambang dan Edukasi Perbup Serang No.81 Th.2020 Tentang Prokes kepada Warga di Desa Penggalang



Polsek Ciruas Sambang dan Edukasi Perbup Serang No.81 Th.2020 Tentang Prokes kepada Warga di Desa Penggalang


Anekafakta.com,Banten

Jajaran Polsek Ciruas Polres Serang melaksanakan Sosialisasi Perbub Serang No 81 Tahun 2020 tentang cara Pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan oleh Polsek Ciruas Sambang kepada warga Desa Penggalang Kec. Ciruas, Kab. Serang. pada hari Selasa (31/8/2021) pukul 13.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas, ADE EFENDI S, S.H,. menyampaikan sosialisasi dan memberikan Edukasi terhadap warga Desa Penggalang.

Bhabinkamtibmas Polsek Ciruas, Ade Efendi mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan sambang tersebut dalam rangka
mendisiplinkan dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Penggalang Kec. Ciruas Kab. Serang.

" Dan dalam kegiatan itu disampaikan juga tentang vaksin covid-19 menurut peraturan dan dalam menjalankan aktifitas supaya tetap mengedepankan protokol kesehatan 5 M di massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan membagikan masker kepada warga," ucap Ade.

Ade berharap agar warga Desa Penggalang mengerti  tentang pentingnya Vaksin covid 19 dan mengerti agar tidak terpengaruh berita hoax serta tentang perbup No. 81 tahun 2020,  dan tetap melaksanakan protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatannya.

" Sesuai dengan atensi dan perintah Kapolsek Ciruas, Akp SYARIF HIDAYAT agar jajaran Polsek Ciruas aktif memberikan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat tentang Prokes dan vaksin covid-19 di Wilkum Polsek Ciruas."

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama