Bantuan Sosial Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19 Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Bantuan Sosial Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV Terhadap Masyarakat Terdampak Covid 19 Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara


Polsek Tenggarong Seberang terus gencarkan pembagian sembako kepada warga yang membutuhkan dan terdampak covid 19, Kamis (26/8).

Polsek Tenggarong Seberang peduli terhadap kondisi masyarakat dengan membagikan sembako dan paket beras di tengah kondisi yang saat ini banyak warga yang membutuhkan untuk bertahan hidup.

Tepatnya di Desa Manunggal Jaya, Desa Loa Ulung dan Desa Loa Lepu yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Tenggarong Seberang dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako ke masyarakat.

"Polsek Tenggarong Seberang melakukan bakti sosial, dengan menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," ucap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir.

Dalam kegiatan bakti sosial ini, anggota juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan 5M. Dan aturan di masa PPKM level 4 agar dipatuhi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Kab. Kukar khususnya Kematan Tenggarong Seberang.

"Yang bisa mencegah penyebaran COVID-19 adalah kita bersama, yakni dengan selalu disiplin protokol kesehatan menerapkan 5M," pungkasnya.

Eva/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama