Yayasan Ukhuwah Muslimin Membentuk LAZIS, KH.Hasan Basri : Orang miskin Bisa Mendapatkan Haknya Dari Orang Kaya


Yayasan Ukhuwah Muslimin membentuk LAZIS,
KH.Hasan Basri : Orang miskin Bisa Mendapatkan Haknya Dari Orang Kaya



Yayasan Ukhuwah Muslimin yang diketuai DR. KH. Hasan Basri Rahman membentuk Lembaga Amal Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS) yang berkantor di Jl. Nilam Raya No 16, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut KH.Hasan Basri terbetuknya LAZIS ini didasari pertama infaq, zakat dan shodaqoh itu  jelas perintahnya "Aqimushsholah waatuzzakah," ( Dirikanlah sholat dan tunaikan zakat), Al Baqarah : 45," bebernya di Jakarta, Ahad, 13/06/21.

Selain itu, lanjut KH.Hasan, infaq juga diperuntukkan bagi Ibnu Sabil, pondok- pondok yang berjalan di jalan Allah, anak yatim, orang miskin sesuai dalam surat Al Baqarah ayat 215.

"Itulah dasar kami bergerak untuk mengumpulkan zakat karena juga sesuai perintah Allah dalam surat At Taubah ayat 60, zakat dan shodaqoh kepada muallaf, kepada Ibnu Sabil, fakir miskin," kata KH.Hasan.

Dengan adanya aktivitas amil ini,  yang mengumpulkan dan membagi, nanti menyalurkan kepada yang berhak, pondok-pondok pesantren, panti asuhan, bencana-bencana, tambah KH.Hasan.

Adapun manfaat zakat ini adalah untuk membersihkan harta-harta umat Islam yang mana KH.Hasan merasa  khawatir  masih banyak umat Islam yang belum tahu kewajiban itu.

"Jangan-jangan hanya tahu sebatas zakat fitrah," imbuhnya.

Yayasan Ukhuwah Muslimin melalui LAZIS yang legalitasnya dari Notaris dan Kemenkumham ini akan menyebarkan proposal baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy khususnya pada kerabat-kerabat para pengurus dan umat Islam pada umumnya.

Dengan konsep amal zakat ini, masih jelas KH.Hasan, bila berfungsi dengan baik, yang miskin bisa menikmati, orang miskin bisa mendapatkan haknya dari orang kaya.

Sehingga Apriori kepada orang kaya, kesenjangan sosial bisa terhindar, demikian jelas KH.Hasan mengakhiri wawancara dengan media Aneka Fakta ukhuwahmuslimin.com.

Berikut Struktur Pengurus
LEMBAGA AMIL ZAKAT, INFAQ & SHODAQOH ( LAZIS) PUSAT 
PERIODE Th. 2021 - 2023.

A. Dewan Majelis Syariah
     1. DR. KH. Hasan Basri Rahman. 
     2. Ust. Abdullah. 
         
B. Dewan Pembina :
     1. Drs. Ahmad Sarji, Msi
     2. Munzir Fiddin.
     
C. Dewan Pengurus :
      Ketua : Abdul Basit H.       Yusuf, SH.
     Sekretaris : Syarifudin M. Timu, SE.
     Bendahara : DR. Rahmatullah, S. Ip, MM.
     
     Anggota :
1. Zaenal Machfud, SE.
2. Sugiman
3. Muhammad Ayung.
4. Rahmad Imanudin, BA
5. Maya Hasan
6. Sumarsono
7. Agus R, ST.
8. Joni Bahtera, SH
9. Edawati
10. Bagus Mulyono
11. Drajat S
12. Sudarman Tiwong, S. Sos


Anthony/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama