Wartawan BeritaPatroli Sedang Lakukan Tugas Jurnalistik, diPersekusi oleh Oknum TNI AL di Lokasi Judi Sabung Ayam Ds. Tanggungan Kec. Diwek Jombang



Wartawan BeritaPatroli Sedang Lakukan Tugas Jurnalistik, diPersekusi oleh Oknum TNI AL di Lokasi Judi Sabung Ayam Ds. Tanggungan Kec. Diwek Jombang



Apa itu Persekusi? Persekusi atau perundungan sangat bertentangan dengan nilai nilai sila kedua Pancasila , yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, selain bertentangan dengan hukum ,tindakan Persekusi dilarang , karena itu bisa dijerat dengan UU No 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351, ini adalah tindakan kesewenang wenangan terhadap wartawan dan tidak bisa dibenarkan secara hukum,negara kita ini adalah negara hukum, bukan milik segelintir golongan , hukum harus ditegakkan secara beradab dan bermartabat, " Urai Didi Sungkono.S.H.,M.H., yang juga kandidat Doktor Ilmu Hukum ini, perlu masyarakat ketahui Telah terjadi tindakan Persekusi dan pemukulan kepada wartawan saat investigasi di Lokasi Sabung Ayam Ds. Tanggungan Kec. Diwek Kab. Jombang Jawa Timur Sabtu 29/05. Persekusi dan pemukulan dilakukan oleh seseorang yang bernama inisial "Y", yang diketahui sebagai anggota aktif Angkatan Laut yang menurut informasi diketahui berdinas di Denma Satma  (Sat Siaga) Armatim Lantamal V dengan pangkat Kopka (Kopral Kepala).

Kronologi saat itu sebelumnya sejumlah wartawan melakukan investigasi karena mengetahui informasi adanya perjudian Sabung Ayam dan dadu yang berada di Ds. Tanggungan Kec. Diwek Jombang diduga di backingi oleh Anggota aktif Angkatan Laut.

Semakin ngawur dan Nekad " Sabung Ayam Dan Dadu " yang berlokasi di Ds. Tanggungan Kec. Diwek Jombang Jawa Timur seakan dijaga oleh Para preman yang diduga masih anggota aktif TNI dikesatuannya ini melakukan intimidasi dan mengancam, persekusi dan pemukulan kepada wartawan.

Apakah Aparat Penegak Hukum Baru Ambil Tindakan Setelah Ada Korban? Ironis sekali perjudian jelas di depan mata tapi Aparat Penegak Hukum Jombang Jawa Timur pura-pura buta tanpa ada tindakan. 

Dalam hal ini jajaran Kepolisian sebagai Garda terdepan terutama Polres Jombang yang memiliki wilayah hukum serta mengawal Disiplin Protokol Kesehatan , seakan membiarkan pelanggaran itu berlangsung. 

Padahal perjudian tersebut jelas-jelas , melanggar Perda Provinsi Jatim no.2 tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Jatim no.1 tahun 2019 , tentang penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, juga melanggar Pergub Jatim no. 53 tahun 2020, tentang penerapan Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019, bahkan sampai melanggar Inpres no.6 tahun 2020, serta melanggar KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA ( KUHP ) Pasal 303 tentang Perjudian.


Kronologi awal nya, Bermula sekira pukul 13.00 Wib dua Wartawan dari Kabar Nusantara dan Bidik nasional dan satu anggota Garnisum investigasi ke salah satu Sabung Ayam di Ds. Tanggungan Kec. Diwek Kab. Jombang Jawa Timur, Mengetahui ada dua Wartawan Masuk ke lokasi Sabung Ayam, beberapa oknum anggota TNI menyita hp dan menyuruh sekaligus mendorong ke Luar dari lokasi,-Selanjutnya dari beberapa oknum tersebut memperlakukan kedua Wartawan yang begitu kurang manusiawi,-tidak Sampai di situ kedua Wartawan juga Sempat di pukuli,di suruh lepas kaos,dan kaos di buang keatas atap rumah,HP di sita, tas di suruh mengumpulkan, dan Yang lebih parah lagi kedua Wartawan dan beberapa temannya di suruh Sujud Tobat.- Sekira pukul 18.00 Wib dari kedua wartawan dan temannya di paksa pegang uang lima ratus ribu dan di Ambil difoto dalam keadaan tidak memakai kaos, setelah itu di suruh tanda tangan di kertas kosong di bubui  materi,, Sekira pukul 19.05 Wib baru di lepaskan dari Lokasi Tersebut,Secara terpisah Didi Sungkono, S.H.M.H Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Rastra Justitia 789 saat dimintai tanggapannya terkait perlakuan Persekusi yang dialami oleh beberapa wartawan mengatakan," Kalau itu benar benar terjadi,tidak bisa dibenarkan secara hukum,karena wartawan dalam bertugas dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, wartawan bertugas melaksanakan perintah undang undang,dan juga negara kita ini berlandaskan hukum,sangat tidak dibenarkan oknum dari institusi tertentu melakukan tindakan Persekusi,pelecehan profesi dan intimidasi,negara kita ini negara hukum,bangsa yang bermartabat dan beradab,kita berharap aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian bertindak tegas dengan perilaku perilaku kejahatan , karena Kamdagri adalah tugas pokok Polri sesuai UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian,dan TNI sebagai aparat negara, merupakan fungsi pertahanan alat negara sesuai UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI, apa yang dilakukan oknum tersebut bisa dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia, sebagaimana diatur dalam UU No 39 Tahun 1999, kita berharap POM ( Polisi Oditur Militer ) menegakkan hukum secara transparan,karena TNI lahir dari rakyat,TNI digaji oleh negara dari uang rakyat,TNI adalah benteng terakhir perlindungan rakyat,tidak pantas oknum oknum tersebut melakukan tindakan diluar koridor hukum,penyimpangan terhadap perundang undangan, dan bertindak arogan, tidak menghormati asas praduga tidak bersalah,' Urai Didi Sungkono,S.H.,M.H., yang juga kandidat Doktor Ilmu hukum ini

Persekusi adalah perbuatan yang melawan hukum dan tidak bisa dibenarkan, kita ini bangsa yang beradab dan bermartabat,negara kita ini negara hukum,wartawan dalam melaksanakan tugas dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS, kalau memang benar apa yang terjadi dilokasi Perjudian Sabung ayam tersebut menimpa rekan2 wartawan ini sangat disayangkan, kami berharap, penegak hukum menegakkan hukum secara adil dan beradab, pelanggaran HAM sebagaimana diatur dalam UU No 39 Tahun 1999, kita ini satu bangsa satu negara, harus bersatu padu memerangi kejahatan yang terorganisir,apalagi perjudian yang jelas jelas dilarang oleh Undang Undang," Terang Didi Sungkono.S.H.,M.H., yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum ini

Menurut pengakuan wartawan yang disuruh telanjang Dada, oleh Oknum TNI AL, beberapa wartawan akan melakukan konfirmasi terkait adanya perjudian sabung ayam, wartawan wartawan tersebut,dianiaya,dipukuli,dipaksa menyerahkan HP,dompet dan disuruh sujud tobat ( istilah militer ) mencium aspal dengan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Di waktu terpisah ketua PWI Kediri Bambang saat dikonfirmasi salah satu awak media mengatakan mengutuk keras kejadian persekusi yang dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap beberapa wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan, apalagi kegiatan yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut sudah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat yang diduga membekingi perjudian sabung ayam.

Tim/Red

Ket Foto: Lokasi Sabung Ayam

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama