Polsek Kaman Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Kukar,anekafakta.com
Polsek Kaman berhasil amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Teratak Kec. Muara Muntai Kab. Kukar, Jum'at (28/5/2021).
Sebut saja pelaku yang berinisial LU (37) warga Desa Teratak Kec. Muara Kaman Kab. Kukar yang diamankan oleh Polsek Muara Muntai dengan barang bukti 4 poket narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 1,17 gram.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Kaman AKP Trijadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di Rt.06 Desa Teratak Kec. Muara Kaman Kab. Kukar bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.
"Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 22.00 WITA hari Kamis 27 Mei 2021 dilakukan penggerebekan di tkp yang dimaksud dan berhasil diamankan LU di rumahnya tersebut", ucap Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 4 poket sabu-sabu dengan berat 1,17 gram, Uang tunai senilai Rp. 400.000, 1 buah pipet kaca, 1 buah hp merk LG warna hitam dan barang bukti lainnya.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa kulu guna pemeriksaan lebih lanjut," Tutup AKP Trijadi.
Eva/Red
Posting Komentar