PEMBANGUNAN SEKOLAHAN DIKOTA CIREBON,ABAIKAN PERPRES TANPA PAPAN PROYEK


PEMBANGUNAN SEKOLAHAN DIKOTA CIREBON,ABAIKAN PERPRES TANPA PAPAN PROYEK



Sejumlah proyek fisik di wilayah Kota cirebon tanpa papan nama alias siluman masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi papan proyek.

Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tidak berlaku di kota cirebon. Salah satunya proyek pengerjaan sarana Pendidikan dikota cirebon Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik .
 
"Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek Sekolahan dikota Cirebon.Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal saatnya proyek dikerjakan secara tranparan dan diketahui masyarakat umum," ujar warga sekitar proyek sekolahan dikota cirebon kepada media ini, selasa (25/05/21).

Salah seorang mandor proyek sekolahan tersebut enggan di tulis namanya mengaku tidak tahu menahu soal proyek sekolahan di dikota cirebon itu. Namun dia meyakini proyek fisik itu dari Dinas Pendidikan (DISDIK) Kota cirebon

"Kayaknya dari Dinas pendidikan kota cirebon, Sampai saat ini pekerjaannya belum selesai. Proyek sekolahan ini dikerjakan sejak 3 minggu lalu, "ungkapnya.

Ketika didatangi oleh tim media ,memang betul pembangunan fisik ataupun rehab di setiap sekolahan tidak ada papan proyek yang tidak mematuhi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tidak berlaku di kota cirebon.

Kaji/Red

Post a Comment

أحدث أقدم