Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Banten Lakukan Evaluasi dan Reshufle Kepengurusan


Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Banten Lakukan Evaluasi dan Reshufle Kepengurusan


Kantor Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Banten yang beralamat di Jln. Raya Petir-Serang KM. 5 Kel. Banjarsari Kec. Cipocok Jaya Kota Serang-Banten Pada hari ini (24/5/2021) sudah mulai dibuka setelah libur panjang hari raya 'Idul Fitri 1442 H. 

Hari ini (24/5/2021) pimpinan dan pengurus Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Banten telah Melakukan rapat evaluasi terkait akan adanya reshuffel kepengurusan di Provinsi Banten. 

LAI-BPAN Provinsi Banten yang berada di bawah pimpinan A. Rahidi dalam waktu dekat akan melakukan Reshuffel kepengurusan mengingat kepengurusan saat ini menjadi salah satu persoalan  yang mesti dirampungkan.

A. Rahidi Ketua DPD LAI-BPAN Provinsi Banten, dalam rapat evaluasi menghimbau kepada pengurus dan anggota agar dapat memahami tugas pokok lembaga sesuai Motto, Visi dan Misi yang tentunya  juga pengurus dan anggota harus mengikuti tata cara Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara yang dipandu oleh Panca Moral Lembaga. 

A. Rahidi juga berharap agar pengurus dan anggota memiliki Integritas dan Komitmen dalam Bekerja.
Karena Komitmen adalah sesuatu yang membuat seseorang membulatkan hati dan tekad demi mencapai sebuah tujuan organisasi. Integritas merupakan salah satu atribut terpenting/kunci yang harus dimiliki pemimpin, pengurus dan anggota. Karena Integritas adalah suatu konsep berkaitan dengan konsistensi dalam tindakan-tindakan, nilai-nilai, metode-metode, ukuran-ukuran, prinsip-prinsip, ekspektasi-ekspektasi dan berbagai hal yang dihasilkan. Orang berintegritas berarti memiliki pribadi yang jujur dan memiliki karakter kuat.
Sikap yang teguh mempertahankan prinsip , tidak akan mau curang, tidak akan berbohong, apalagi berhianat dengan sesama pengurus atau anggota. dan menjadi dasar yang melekat pada diri sendiri sebagai nilai-nilai moral. Mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan rasa kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan.

Di akhir pembicaraan A. Rahidi mengajak seluruh pengurus dan anggota agar menjalin kerjasama antar pengurus dan anggota ditingkat DPD, DPC se-Provinsi Banten dalam melaksanakan tugas-tugas pokok Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara di provinsi Banten. Dengan harapan semoga kedepan kita lebih baik.

A. Rahidi Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia - Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) Provinsi Banten saat di konfirmasi di kantornya kami menanyakan isu akan adanya reshufle Pada Lembaga yang di pimpinnya, A. Rahidi mengatakan "Ya kita baru membidik beberapa aktivis di Banten tapi kan harus ada menurut saya orang yang tepat di bidangnya, mengingat Lembaga kami adalah lembaga yg Independen dan tidak bisa di intervensi oleh siapapun untuk melakukan tugas pokok Penelitian Aset Negara yang ada di Provinsi Banten," ungkapnya. (24/5/2021)

Ia juga mengatakan dalam mencari orang yang tepat dan bisa menjalankan tugasnya sesuai bidang yang dikuasai dan memahami apa yang menjadi kebutuhan Lembaga saat ini, "Penting bagi kami untuk mencari orang-orang terbaik di bidangnya dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap Negara khususnya di Prov. Banten" ujar A. Rahidi

A. Rahidi juga menambahkan "Pengurus ini kan sebetulnya roda dari Lembaga untuk membantu Ketua, semakin banyak orang profesional di bidangnya maka kerja Ketua semakin mudah. Makin banyak yang coba-coba trial and error itu akan menjadi beban bagi Lembaga." tuturnya.

Kaji/Red

Post a Comment

أحدث أقدم