Koramil 13/Csk Bersama Aparat Gabungan, Periksa Kelengkapan Dokumen Pengendara di Pos Penyekatan
Tigaraksa,anekafakta.com
15 personil gabungan dari Koramil13/Csk, Polresta Tangerang, Sat Sabhara, Satlantas dan Dishub tingkatkan pengawasan dalam Operasi Penyekatan Arus Mudik/Balik Tahun 2021 di Pos Pam Penyekatan Perbatasan Serang-Tangerang, Kamis (27/05/2021).
Pelaksanaan Operasi Penyekatan Arus Mudik/Balik Tahun 2021, di Pos Penyekatan Perbatasan Serang -Tangerang ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan yang akan mudik/balik ke arah Serang-Banten atau sebaliknya, di Jl. Raya Serang KM. 16 Kp. Pajagan RT. 19 RW. 04 Ds. Cikande Kec. Jayanti Kab. Tangerang.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE melalui Danramil 13/Csk Kapten Inf Jefrisen Sipayung menjelaskan, kendaraan baik roda dua, mobil dan truck yang melintas di depan Pos Pam Penyekatan Perbatasan Serang-Tangerang yang berada di wikayah Koramil 13/Csk, diharus melalui pemeriksaan.
" Tujuan periksaan kendaraan yang melintas untuk mengantipasi tingkat penyebaran Covid-19 pasca Lebaran," kata Danramil.
Dijelaskan Danramil, kendraan yang dihentikan, petugas gabungan TNI-Polri dibantu instansi terkait lainnya, melakukan pemeriksaan, baik kelengkapan dokumen dan juga penerapan protokol kesehatan memakai masker saat beraktivitas diluar.
"Dokumen yang diperiksa seperti kelengkapan surat kendaraan, surat antigen dengan tujuan agar tidak terjadi penyebaran pandemi masuk ke wilayah Koramil 13/Csk," ujar Danramil.
Ditegaskan Danramil bahwa, setiap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, oleh petugas gabungan diperintahkan kepada pengendara untuk putar balik dan tidak diizinkan melintas.
" Ini demi kebaikan semua pihak,karena pandemi belum tahu kapan berakhirnya. Selain itu, untuk mengantipasi timbulnya cluster pasca mudik Covid-19,"pungkas Danramil.
Hasil pantauan media, kendaraan roda dua dan empat yang diperiksa aparat gabungan, secara keseluruhan memenuhi kelengkapan dokumennya.
Eva/Red
(Sumber Kodim 0510/Trs)
Posting Komentar