Jelang Ops Ketupat Maung 2021, Polres Serang Kota Gelar Latpraops



Jelang Ops Ketupat Maung 2021, Polres Serang Kota Gelar Latpraops

Kota Serang,anekafakta.com

Jelang Operasi Ketupat Maung 2021, Polres Serang Kota gelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Maung 2021 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H bertempat di Aula Mapolres Serang Kota. Selasa (4/5/2021).

Hadir dalam kegiatan Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si, Wakapolres Serang Kota Kompol Feby Herianto, S.I.K., M.I.K., Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, S.H., M.M., para Pejabat Utama Polres Serang Kota, para Kapolsek Jajaran, personel Polres Serang Kota dan Polsek jajaran yang terlibat Ops Ketupat Maung 2021.

Kegiatan ini untuk menyiapkan dan memberi bekal materi kepada para personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Maung 2021, agar dalam pelaksaannya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan bersama, yakni pengamanan dan peniadaan mudik lebaran 2021.

Dalam sambutannya, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., mengatakan, meskipun kita telah divaksinasi dengan 2 tahap, protokol kesehatan tetap kita jalankan dan patuhi.

"Hal ini tolong diingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebagaimana telah diketahui dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilisasi sampai pandemi ini benar-benar berakhir,"katanya.

AKBP Yunus, menjelaskan, kegiatan Ops Ketupat 202 ini harus waspada, cerdas, bijak dan koordinasi dengan instansi terkait serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat guna mengamankan kamtibmas dan pendisiplinan prokes, guna mencegah penyebaran covid-19.

"Perintah ini, langsung dari pimpinan satuan atas untuk jaga kesehatan, keselakatan dan kekompakan. Berikut tentukan cara bertindak yang efektif dan efisien sesuai kondisi di lapangan serta antisipasi kerumunan dan keramaian yang berpotensi terjadi lonjakan penyebaran Covid-19,"ujarnya.

Operasi Ketupat Maung 2021 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 ini mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum yang berkeadilan. 


(Red/TP/HUMAS).

Post a Comment

أحدث أقدم