Jadi Korban Penipuan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup


Jadi Korban Penipuan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup 




Mahasiswi Pasca Sarjana Trisakti Juga Laporkan Pengrusakan Barang-Barang Oleh Oknum TNI Polri 

Wahyuni, seorang mahasiswi Pasca Sarjana Jurusan Supply Chain Management Universitas Trisakti Jakarta ditipu oleh Pihak Apartemen The St Moritz & Residence milik Lippo Grup dan Realty Indonesia, atas penyewaan satu Unit Kamar Apartemen yang sudah dibayarkan untuk satu tahun ke depan. 

Selain itu, perempuan yang akrab disapa Yuni ini, juga melaporkan seseorang bernama Lisa, yang mengaku sebagai Owner Unit 2306 di The Royal Suite Tower. Serta seseorang bernama Joannes alias Daniel Arcan alias Joannes Daniel Mueller, yang berperan sebagai petugas Marketing Realty Indonesia sebagai rekanan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup. 

"Saya juga mau melaporkan sejumlah oknum berpakaian Polisi dan TNI, yang saya duga turut melakukan perusakan terhadap barang-barang saya, yang dikeluarkan secara paksa oleh pihak owner bernama Lisa bekerja sama dengan pihak Apartemen The St Moritz & Residence The Royal Suite Tower milik Lippo Grup," ungkap Wahyuni, kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (25/05/2021). 

Wahyuni menerangkan, dirinya sudah diancam-ancam oleh pemilik unit yang mengaku bernama Lisa agar segera mengosongkan barang-barang Yuni dari Unit 2306 The Royal Suite Tower. Padahal, dirinya masih menjadi penyewa yang sah untuk unit itu. 

Penyewaannya sudah dibayarkan selama satu tahun penuh sebesar Rp 80 juta, untuk masa 08 Januari 2021 sampai dengan 08 Januari 2022. 

"Dan pada Selasa 25 Mei 2021, mulai siang sampai malam hari, Lisa yang mengaku sebagai pemilik unit itu membawa petugas berpakaian Polisi dan TNI, dan memaksa mengeluarkan barang-barang saya dari Unit 2306. Saya tidak tahu, karena saya tidak di lokasi. Ibu Lisa itu mengirimkan video berisi proses dugaan pengrusakan dan mengeluarkan barang-barang saya. Ada polisi dan TNI di video dan foto-foto yang dikirim Ibu Lisa itu ke saya," terang Wahyuni. 

Wahyuni menuturkan, awalnya dirinya menyewa sebuah unit apartemen dengan Nomor Unit 2306 di The Royal Suite Tower pada The St Moritz & Residence, Jalan Puri Indah Raya Block U 1-3, CBD West Jakarta, Jakarta Barat, pada 07 Januari 2021 lalu. 

Wahyuni membayar untuk penyewaan satu tahun penuh, yakni sejak 08 Januari 2021 hingga 08 Januari 2022 ke Nomor Rekening Realty Indonesia di Bank BCA dengan Nomor 2886-05517. 

Sedangkan yang melaksanakan transaksi penyewaan, dengan kontrak maupun Surat Perjanjian Sewa Menyewa adalah antara Realty Indonesia yang beralamat di The St Moritz Penthouse & Residence di Jalan Puri Indah Raya Blok U1-3 Puri Indah CBD Jakarta Barat 11610. Yang diwakili oleh seorang Petugas Pemasarannya yang bernama Joannes alias Daniel Arcan alias Joannes Daniel Mueller. Realty Indonesia   sebagai Pihak Pertama. 

Sedangkan Wahyuni yang beralamat di Jalan Sultan Adam Nomor 9, Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan Nomor ID 6371045809930001, sebagai Pihak Kedua. 

Saat ini, Wahyuni sedang menempuh pendidikan di Pasca Sarjana Universitas Trisakti Jurusan Supply Chain Management. 

Wahyuni mengungkapkan, dirinya sudah menempati Unit 2306 di The Royal Suite Tower itu sejak 11 Januari 2021. Pada saat Bulan Puasa lalu yakni sejak 14 April 2021, Wahyuni pulang ke Banjarmasin, untuk nantinya berlebaran dengan keluarga di Banjarmasin. 

Alangkah kagetnya Wahyuni, setelah kembali lagi ke Jakarta dan hendak memasuki unit yang disewanya di nomor 2306 pada di The Royal Suite Tower itu, ternyata kunci atau akses masuk sudah ditolak. Kejadiannya pada tanggal 15 Mei 2021. 

Pada hari itu, Wahyuni langsung menanyakan kondisi itu ke pihak pengelola apartemen yakni pihak The Royal Suite Tower Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup dan Realty Indonesia. 

"Saya juga mencoba melaporkan dugaan penipuan dan pelanggaran hukum yang saya alami ini ke Polsek Kembangan dan Polres Jakarta Barat. Namun, pihak Kepolisian menyarankan untuk melakukan Somasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terkait dalam Surat Perjanjian Sewa Menyewa itu," jelas Wahyuni. 

Kemudian, pihak The Royal Suite Tower Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup dan Realty Indonesia pun dicoba ditanyakan oleh Wahyuni, namun tidak ada penjelasan yang memadai. Bahkan, kondisi itu dibuat seolah semakin kabur dan semakin tak jelas urusannya. 

"Saya telah ditipu dan saya menduga, mereka berkomplot untuk melakukan semua dugaan penipuan itu kepada para penyewa yang lain juga," ungkap Wahyuni. 

Soalnya, lanjut Wahyuni, seseorang bernama Lisa, yang mengaku sebagai Owner Unit Nomor 2306 di The Royal Suite Tower yang disewa oleh Wahyuni itu menghubungi dirinya dan mengancam Wahyuni agar segera angkat kaki dari Unit 2306. Alasan Lisa, menurut Wahyuni, dikarenakan Unit 2306 itu sudah ada yang menyewa, atas nama Fannia Samantha Evelyn, yang ditandatangani oleh Lisa bersama Daniel dan Fannia sendiri. 

Selain itu, lanjut Wahyuni, Lisa juga mengklaim bahwa Lisalah pemilik Unit 2306 The Royal Suite Tower yang sah, tanpa bisa menunjukkan bukti kepemilikannya yang sah itu. 

Sedangkan pihak Realty Indonesia, kata dia, berdiam diri. Sebab, Lisa sendiri mengaku tidak pernah berhubungan dengan Realty Indonesia. Dan tidak pernah menjalin kerja sama dengan seseorang bernama Joannes alias Daniel Arcan alias Joannes Daniel Mueller dari Realty Indonesia. 

Sedangkan Joannes alias Daniel Arcan alias Joannes Daniel Mueller, lanjut Wahyuni, diketahuinya belakangan memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni atas nama Daniel Arcan, dengan tanggal lahir Tangerang 18 Oktober 1982, dengan NIK 3603121810820005, yang berlamat di Villa Tomang Baru Blok F-1/40 RT 001/RW 017, Gelam Jaya, Pasar Kemis, beragama Katolik. 

Kemudian, KTP satu lagi, atas nama Joannes Daniel Mueller, dengan tanggal lahir, Semarang 18 Maret 1990, dengan NIK 3603171803900024, beralamat di Jalan Danau Sentani, Nomor 25 Taman Beverly Golf RT 007/RW 012, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Sementara, Viola, Residence Manager The Royal Suite Tower pada The St Moritz & Residence, Jalan Puri Indah Raya Block U 1-3, CBD West Jakarta, Jakarta Barat, mengakui, pihaknya yang memberikan akses ke kamar atau unit kepada owner yang mengaku bernama Lisa itu. 

Viola juga mengakui, seseorang yang bernama Joannes alias Daniel Arcan alias Joannes Daniel Mueller, yang berperan sebagai petugas Marketing Realty Indonesia sebagai rekanan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup, sudah tidak bekerja di perusahaan itu. 

"Manajemen juga baru mengetahui di bulan April 2021, ternyata dia (Joannes) Penipu. Kami telah melakukan blokir untuk semua unit atas nama Joannes," jelasnya. 

Namun, pihak Realty Indonesia sebagai rekanan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup belum melakukan tindakan apa pun untuk persoalan yang dihadapi oleh Wahyuni itu. 

Lisa, yang mengaku sebagai owner dari Unit 2306 di The Royal Suite Tower itu terus-terusan meneror dan mengklaim unit itu sebagai miliknya. Sehingga Wahyuni pun dijadikan bulan-bulanan sasaran pelanggaran hukum oleh Lisa. 

"Saya menduga, mereka itu adalah komplotan. Ibu Lisa selalu mengaku sebagai owner resmi, sedangkan seseorang yang bernama Joannes alias Daniel Arcan alias Joannes Daniel Mueller, yang berperan sebagai petugas Marketing Realty Indonesia sebagai rekanan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup itu pun disebutnya sebagai Penipu, dan pernah mengenal atau bertransaksi. Pihak Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup juga tidak menyelesaikan keluhan saya, dan penipuan yang saya alami," jelas Wahyuni. 

Oleh karena itu, Wahyuni juga protes keras dengan adanya upaya kekerasan atau upaya paksa yang dilakukan oleh Lisa dengan didampingi pihak pengelola Apartemen yang diback-up oleh para anggota Kepolisian dan TNI, yang mengeluarkan secara paksa barang-barangnya dari Unit 2306 di The Royal Suite Tower itu. 

"Saya berharap, aparat penegak hukum, segera menangkap dan membongkar komplotan pelaku penipuan atas nama Realty Indonesia sebagai rekanan Apartemen The St Moritz & Residence Milik Lippo Grup itu," tegas Wahyuni. 

Wahyuni juga berharap, segala kerugiannya dikembalikan, serta kerusakan barang-barangnya diganti rugi. "Banyak barang-barang saya di sana, saya belum lihat," tandasnya.JON/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama