H Min-2 Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Tangerang-Serang

H Min-2 Penyekatan Mudik Lebaran di Perbatasan Tangerang-Serang 

Tigaraksa,anekafakta.com

Dalam rangka mencegah serta menekan penyebaran virus corona di wilayah teritorial Kodim 0510/Trs Anggota Koramil 08/Kronjo gencar melakukan penyekatan perbatasan wilayah Kabupaten Tangerang - Kabupaten  Serang, Selasa (11/05/2021).

Dalam penyekatan di turunkan pesonil TNI Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar Polri dari Polsek dan Satpol-PP kecamatan lakukan Operasi larangan mudik lebaran 1442 hijriyah jalan lintas perbatasan Kabupaten Tangerang - Kabupaten Serang.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan operasi Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah dan operasi ketupat Maung bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyampaikan, Imbauan operasi Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijiriyah ini bertujuan agar warga masyarakat para penggunaan jalan selalu menerapkan Prokes selama beraktifitas di luar.

"Dalam pelaksanaan kegiatan operasi 
penyekatan Babinsa Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar Polri dan Satpol-PP, Dushub menjumpai beberapa orang pelanggar Prokes, adapun sanksi orang pengendara sepeda motor di beri teguran lisan dengan berjanji untuk lain kali harus menggunakan masker dan yang akan mudik di puter balik," kata Danramil.

Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan protokol kesehatan Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 hijiriyahdi wilayah Kronjo dalam kondisi aman.(sumber kodim 0510/Trs).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama