Diduga PT Citra Buana Pasta Cemari Lingkungan Warga Dengan Buang Limbah B3 Sembarangan


Diduga PT Citra Buana Pasta Cemari Lingkungan Warga Dengan Buang Limbah B3 Sembarangan



Diduga adanya pencemaran limbah b3 dari salah satu perusahaan di wilayah Desa Leuwi limus RT 15 RW 02 Kecamatan cikande Kabupaten Serang, HRD. PT Citra buana MR darwin terkesan tidak mau balas WhatsApp dari wartawan,Terkait mau konfirmasi masalah pencemaran lingkungan hidup.jumat(28/05/2021)

Diketahui, kedatangan media ke pabrik PT Citra buana pasta pas minta mau ketemu sm HRD katanya ga ada pak sini aja nomor nya pak nanti di telpon kata staf di PT Citra buana pasta,Pada saat saya mau kirim vidio ke ke kadis LHK  jangan dulu pak ini mau di perbaiki pak .ujarnya


Setelah awak media mencoba menghubungi via whatsaap pihak perusahaan PT Citra Buana Pasta MR Darwin tidak memberikan respon yang baik atas WhatsApp dari awak media. Yang mau konfirmasi Bahkan tidak mau balas. Dan tidak mau memberi jawaban apapun.


Sementara itu, ketua ketua LSM Penjara Prov Banten Rasmidi SH mengatakan"
Saya berharap para pengusaha yang mau mendirikan pabrik/gedung yang berdekatan dengan warga sebelum mendirikan rangka bangunan hendaknya melakukan sosialisasi tentang keterbukaan analisis akan dampak lingkungan hidup(AMDAL )dan setelah beroperasi hendaknya tiap perusahaan melaksanakan UKL-UPL sesuai amanat UU & ketentuan yang berlaku  hingga tidak menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat  terdekat terutama di RT15/Rw02.

"HRD PT Citra Buana Pasta MR Darwin sudah di  konfirmasi viq washap beberapa kali tidak pernah membalas washap dari awak media padahal dia sudah baca WA. Dan diduga alergi terhadap wartawan

diduga kuat telah mencemari lingkungan dengan membuang limbah B3 cairan timah yang mengakibatkan keresahan bagi masyarakat sekitar.

Untuk itu kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang agar melakukan tindakan dan mengkroscek PT. Citra Buana Pasta, dan memberikan sanksi tegas jika terbukti telah mencemari lingkungan seusai peraturan yang ada. 

Karena merusak lingkungan adalah sama halnya dengan merobek hak semua mahluk hidup serta alam semesta ciptaan Allah SWT.


(Kaji/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama