Cegah Covid-19, Polsek Serang Awasi Tempat Perziarahan
Kota Serang,anekafakta.com
Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten bersama Muspika Serang melaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan covid-19 di tempat Perziarahan Banten Girang Kimasjong Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota Serang. Minggu (16/5/2021).
Muspika Serang melakukan Koordinasi terkait Pembatasan Tempat perziarahan dengan para aparat Setempat yaitu Ketua RW 24 Babay Samlawi, Ketua RT 01 Ajat, Ketua RT.01 Sempu Agustin, Tokoh Pemuda Lingkunhan Tirtalaya Aceng dan Tokoh pemuda Lingkungan Sempu Banten Girang terkait Surat Edaran Edaran Gubernur Banten dan Walikota Serang.
"Muspika Serang Memberikan himbauan terhadap Para Peziarah terkait situasi dan kondisi pandemi Covid - 19,"kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH.
Kompol Bambang mengungkapkan bahwa pihaknya juga memberikan himbauan kepada para Peziarah agar mentaati Himbauan dari Pemerintah dalam upaya Pencegahan Penyebaran covid-19.
"Kami Koordinasi dengan Aparat Setempat seperti RT, RW, juru parkir dan tokoh- tokoh setempat untuk menghimbau para Peziarah dengan menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,"ungkapnya.
"Para perziarah yang masuk kelokasi di batasi sesuai protokol kesehatan dan wajib memakai masker,"pungkasnya.
Dari pantauan awak media di lokasi perziarahan disediakan Alat Pengukur Suhu, Cuci tangan dan Masker.
Eva/Red
(TP/HUMAS).
Posting Komentar