YH Bersama 6 Paket Sabu Berhasil di Ringkus Satresnarkoba Polres Kukar
Kukar,anekafakta.com
Keseriusan Polri dalam memberantas Peredaran Gelap narkoba terus dilakukan. Walaupun di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polri terus memburu pelaku perederan barang haram tersebut.
Jajaran Polres Kukar pun tak ketinggalan. Hal ini dibuktikan dengan Sat Reskoba Polres Kukar di bawah pimpinan Kasat Reskoba IPTU Encek Indrayani yang berhasil mengungkap kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Kukar, Kamis (1/4/2021).
Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial YH (41) di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kampung Baru, Kec. Tenggarong Kab. Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Reskoba Polres Kukar IPTU Encek Indrayani menjelaskan awal mula pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berkat informasi dari masyarakat yang tidak mau lingkungan mereka dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.
Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 16.00 WITA kemarin sore, anggota berhasil penggerebek dan menangkap YH yang mana saat akan ditangkap YH sempat membuat sesuatu ke semak-semak.
Lanjutnya, saat diperika di semak-semak tersebut ditemukan 2 poket sabu-sabu dan saat dilakukan penggeledahan lagi ditemukan dompet kecil yang diselipkan di motor, lalu pada saat dibuka ditemukan lagi 6 poket sabu-sabu.
"Selain barang bukti berupa sabu, anggota juga mendapati barang lain berupa 1 bandel plastik klip, timbangan dan alat hisap bong lengkap di rumah tersangka," jelas Kasat Narkoba.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar