Pelecehan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi Di Kota Palangka Raya
Palangka Raya,anekafakta.com
Pelecehan bahkan kekerasan sering menimpa para jurnalis atau wartawan yang melakukan peliputan di lapangan.
Belum lama ini terjadi pelecehan wartawan dialami oleh salah satu awak media Nasional online Pelopor.net yang dilakukan oleh salah seorang Pengacara yang katanya lawyer salah satu Perusahaan Perkebunan Sawit di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (15/04/2021).
Berawal dari acara adat Hinting Pali yang dilakukan oleh beberapa Ormas Dayak yang ada di Kalteng terhadap Perusahaan Perkebunan PT.Citra Agro Abadi (PT.CAA) di Kabupaten Pulang Pisau.
Awak media Pelopor.net yang berinisial Ray mengatakan, "Setelah terjadinya acara adat Hinting Pali di PT.CAA, saya berniat untuk menulis berita. Untuk membuat suatu berita kita harus berimbang ,saya sudah meminta stetmen dari ketua rombongan masyarakat yang memasang hinting pali dan meminta tanggapan dari pihak kepolisian yang hadir,saya berniat untuk konfirmasi ke pihak Perusahaan tetapi saya diarahkan ke Pengacara berinisial SN, yang menurut info dia lah Lawyer yang ditunjuk oleh Perusahaan untuk sementara ini, Pada saat saya konfirmasi mengenai pemasangan Adat Hinting Pali kepada SN via whatsApp betapa kagetnya saya dijawab dengan mengirimkan gambar atau Vidio pendek yang bermuat pornografi pada hari Kamis (15/04/2021) pukul 13.18 WIB ,"ungkapnya.
Ditambahkan, kasus ini sudah saya laporkan ke Ditkrimsus Polda Kalteng sebagai pelecehan terhadap Jurnalis dan tindakan pornografi terhadap saya pribadi. Saya juga sudah melaporkan dan berkordinasi dengan Damang Jekan Raya untuk ditindak lanjuti secara Adat.
"Saya sebagai wartawati dan juga sebagai kaum perempuan tidak terima dengan perlakuan ini, dan saya berharap kiranya pihak Kepolisian dalam hal ini Ditkrimsus Polda Kalteng untuk memproses secara hukum, "pungkas Rayati.
Red/Team
Posting Komentar