KOLINLAMIL IKUTI WEBINAR DAMPAK UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
TERHADAP PENEGAKAN HUKUM LAUT
Jakarta,anekafakta.com
Satya Wira Jala Dharma. Jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) mengikuti Webinar "Dampak Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Penegakan Hukum Di Laut" yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum TNI Angkatan Laut dari Gedung B4, Diskum AL Mabesal, Cilangkap, baru-baru ini.
Jajaran Kolinlamil yang mengikuti seminar lewat virtual di ruang Puskodal, Mako Kolinlamil, Jakarta Utara antara lain Kepala Dinas Hukum (Kadiskum), Staf Operasi, Staf Intelijen dan Staf Potensi Maritim.
Selain itu lebih kurang 300 peserta secara daring yang berasal dari Satuan-satuan Kerja TNI AL (Mabes AL, Koarmada, Pangkalan TNI AL dan Komandan KRI) dan institusi-institusi non TNI juga mengikuti seminar yang sangat menarik untuk didiskusikan.
Seminar yang dibuka oleh Asops Kasal Laksda TNI Didik Setiyono menyampaikan bahwa UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bersifat omnibus law, melahirkan norma baru yang mengubah beberapa pasal yang telah ada pada sejumlah undang-undang (79 Undang-undang).
Diantaranya UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang didalamnya terkait langsung dengan kewenangan TNI AL dalam menegakan hukum di laut.
Asops Kasal menegaskan, dengan perubahan dan munculnya norma baru dalam UU Cipta Kerja, maka hal ini harus diketahui oleh masyarakat umum dan Lembaga pemerintahan termasuk TNI AL.
Oleh karena itu, tema yang diangkat dalam FGD kali ini cukup penting, karena membahas segala aspek dan dampak berlakunya undang-undang ini. Baik dari sisi akademis, regulator dan pelaksana penegakan hukum di bidang pelayaran dan perikanan. Diharapkan para perwira TNI AL, dapat memahami dan mengerti perubahan yang terjadi dan dapat menerapkannya dalam penugasan operasional di lapangan.
Webinar yang berlangsung menarik dan interaktif ini, dipandu Presenter media elektronik nasional Brigita Manohara, dan menampilkan Narasumber Kadiskum AL Laksma Pertama TNI Kresno Buntoro, Sesditjen PSDKP KKP Suharta, Direktur KPLP Ditjen Hubla Ahmad, M. dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta Bondan.
Red/anekafakta.com
(Dispen Kolinlamil).
Posting Komentar