Ditlantas Polda Banten Beri Imbauan Larangan Mudik Melalui Patroli
SERANG,anekafakta.com
Ditlantas Polda Banten gelar patroli malam berikan imbauan protokol kesehatan dan larangan mudik kepada masyarakat di wilayah hukum Serang Kota. Sabtu (24/04/2021)
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo S.I.K mengatakan imbauan dilakukan dengan cara "Yuk Ngopi Wae" agar masyarakat lebih santai ngobrol bareng dengan personel Ditlantas.
Dalam kegiatan Ngopi Wae ini personel mengimbau prokes serta larangan untuk mudik kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi sambil mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan terhadap pelayanan Polri selama ini.
Rudy Purnomo berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang aturan lalu lintas dan disiplin menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat Banten bisa melaksanakan aktivitas sehari-harinya dengan normal.
Saefudin salah seorang warga di lingkungan Cipocok mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan petugas patroli dari Ditlantas Polda Banten.
"Warga cipocok merasa nyaman dan aman dikunjungi oleh Patroli Ditlantas Polda Banten, sekaligus memberikan imbauan Prokes serta edukasi larangan mudik lebaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19" kata Saefudin
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan "Yuk Ngopi Wae" ini diharapkan Polisi semakin dekat dengan masyarakat.
"Kegiatan "Yuk Ngopi Wae" merupakan kegiatan yang sangat positif, dan cara ampuh bagi kami untuk memberi imbauan pentingnya Protokol Kesehatan dan juga larangan mudik," pungkas Edy Sumardi.
Red/anekafakta.com
(Sumber:Hari/Bidhumas)
Posting Komentar