Displinkan Prokes Dan Ciptakan Kondusifitas, Koramil 12/Rjg Intensifkan Ops Yustisi Malam Hari


Displinkan Prokes Dan Ciptakan Kondusifitas, Koramil 12/Rjg Intensifkan Ops Yustisi Malam Hari


Tigaraksa,anekafakta.com


Anggota Koramil  12/Rajeg  dipimpin Peltu Watam bersama Polsek Rajeg dan anggota  Pol PP Kecamatan Rajeg intensifkan pelaksanaan Ops Yustisi Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah  Koramil  12/Rajeg Kodim 0510/Trs.

Bertempat di dua lokasi yang berbeda di Perumahan Taman Kota Sutera  dan Jl Raya Cadas - Kukun Kec Rajeg Kab Tangerang, Jumat  (23/04/2021) malam pukul 21.30 Wib, digelar operasi yustisi PPKM  dengan tujuan tingkatkan kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo, menjelaskan, penegakan PPKM kita intensifkan juga di malam  hari untuk mengantipasi penyebaran wabah Covid 19.

"Ini dilaksanakan,mengingat usai berbuka puasa dan usai sholat tarawih, sebagian masyarakat masih suka berkeliaran di malam hari, tanpa mengunakan masker. Dengan operasi yustisi PPKM yang kita gelar, untuk menghimbau warga  disiplin protokol  kesehatan menggunakan masker, tidak berkerumun dan segera membubarkan diri guna mencegah tindakan negatif /terjadinya tindakan Kriminal,"jelas Danramil

"Operasi Yustisi ini, aparat gabungan langsung memantau, menghentikan pengendara dan mendatangi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan." kata Danramil.

Selain itu lanjut Danramil,  untuk menjaga dan mengantipasi gangguan kamtibmas dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Koramil 12/Rjg.  Dan juga, mendisiplinkan, dan mengingatkan warga menjalankan protokol kesehatan dengan tujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat terlebih di bulan suci ramadhan ini.

"Di bulan suci Ramadhan 1442, mari bersama -sama meningkatkan kedisiplinan prokes dan bersama menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Rajeg," imbuh Danramil.

Saat operasi Yustisi, terlihat aparat gabungan melakukan  penyetopan kepada pengengguna jalan yang tidak menggunakan Masker dan menghimbau  untuk mengikuti aturan Prokes 3 M.

Selain itu, aparat gabungan juga membagikan 30 masker gratis kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker. 


(Sumber Kodim 0510/Trs)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama