Cegah Karhutla, KLHK Perkuat MPA Paralegal
Jakarta,anekafakta.com
Dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sejak tahun 2020 KLHK bersama BNPB telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) Paralegal di 12 Desa model di seluruh Indonesia. Salah satunya di Desa Bantaragung, Kecamatan Sindawangi, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
MPA-Paralegal merupakan kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum, dibentuk dan dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengembangkan ekonomi kreatif bagi kelompok MPA-Paregal, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyelengarakan kegiatan pelatihan budidaya lebah madu dan pembuatan persemaian bibit di Desa Bantaragung mulai hari Rabu - Jumat tanggal 21 - 23 April Tahun 2021.
MPA-Paralegal Desa Bantaragung merupakan kelompok yang berada di wilayah penyangga Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), yang apabila pada musim kemarau rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Pada pelatihan, Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Puwantio mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pihak mulai dari Balai TNGC, BPBD, Bhabinkantipmas, Babinsa, Tokoh masyarakat, Kepala Desa Bantaragung, dan MPA-Paralegal yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, khusus di Wilayah TNGC Kabupaten Majalengka, sehingga pada tahun 2020 tidak terjadi kebakaran.
"Tentunya keberhasilan ini merupakan kerja keras bapak-bapak sekalian yang secara bersama-sama telah mengimplementasikan materi pembekalan yang diberikan tahun lalu pada awal pembentukan Tim Kelompok Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum", kata Purwantio.
Dalam kesempatan yang sama selain memberikan pelatihan budidaya lebah madu juga diberikan bantuan perlengkapan dan alat untuk budidaya lebah madu.
Kepala Desa Bantaragung Maman Surahman mengatakan sangat mendukung kegiatan ini dan semoga dapat menambah semangat bagi masyarakat dalam melaksanakan pecegahan kebakaran hutan.
"Kegiatan yang dilaksanakan oleh MPA-Paralegal di Desa Bantaragung, selain melakukan patroli rutin juga melakukan penanaman pohon endemik di wilayah TNGC dan pembuatan sekat bakar serta budidaya lebah madu" ,kata Kades Maman.
Awan Suwandi, Polisi Kehutanan Seksi Wilayah II Majalengka, Balai TNGC menyampaikan pembuatan sekat bakar berguna untuk mengantisipasi kebakaran dan rambatan api supaya tidak meluas. Selain itu, sekat bakar bisa juga dijadikan jalur supaya lebih mudah dalam melakukan patroli.
"Patroli dan pembuatan sekat bakar rutin dilakukan menjelang musim kemarau, dimana pada musim ini daun-daun mulai mengering dan rawan terjadi kebakaran hutan, melalui upaya ini kejadian karhutla dapat dicegah", kata Awan.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar