Berikan Efek Jera Anggota Koramil 01/Tln Berikan Sanksi Push Up Pengunjung Pasar



Berikan Efek Jera Anggota Koramil 01/Tln Berikan Sanksi Push Up Pengunjung Pasar 

Tigaraksa,anekafakta.com

Komitmen dalam mengatasi penyebaran virus Covid 19 di bulan ramadhan, anggota Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs memberikan sanksi pus up kepada pengunjung pasar yang melanggar Prokes.

Sanksi pus up yang di berikan dalam rangka operasi PPKM berbasis mikro di pasar tradisional Pangkalan Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Minggu (25/04/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar menurut Danramil 01/Tln Kapten CPM Djalaluddin Putra menjelaskan, operasi PPKM dalam rangka menindaklanjuti Intruksi pimpinan atas untuk memutus penyebaran virus Covid 19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.

"Kami terus koordinasi dengan Satgas Covid 19 Camat untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masing-masing Kelurahan dan Desa di tingkat RW dan RT se-Kecamatan Teluknaga di maksimalkan untuk program PPKM berbasis mikro," ujarnya.

Danramil menjelaskan,  dari unsur TNI dari Koramil 01/Tln Kodim 0510/Trs terus bersinergi dalam membantu pemerintah dalam melakukan pemberlakuan PPKM mikro.

"Untuk operasi PPKM mikro hari ini menindak para pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dan memberikan imbauan kepada para pengusaha mengenai batas waktu kegiatan," tutupnya

Dalam operasi PPKM mikro Koramil 01/Teluknaga menurunkan 3 personil.


(sumber kodim 0510/Trs).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama