Anggaran Proyek TPJU di Telan Bumi, Anggaran Pemeliharaan dan Perawatan di Telan Juga
Pangkal Pinang,anekafakta.com
Kasus proyek pemasangan Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di kelolah oleh APBD Kota Pangkal Pinang TA 2019, sebesar Rp 4.651.710.000, yang terindikasi merugikan Negara Milyaran Rupiah tak berujung, seakan di telan bumi.
Pasalnya pada proyek pengerjaan TPJU didapati di beberapa titik kota pangkal pinang saat itu tetap masih mengunakan tiang lama, hal ini tentunya sangat merugikan Negara, karena dalam pengajuan anggaran Proyek TPJU TA 2019 seharusnya mengakomodir tiang baru, namun seandainya masih dipergunakan tiang yang lama, kemana anggaran yang di peruntukan bagi tiang baru?
Kali ini kelanjutan dari proyek tersebut ternyata tidak sampai disitu saja, bahkan terkait Pengawasan dan Pemeliharaannya juga terkesan Semrawut alias asal jadi.
Hal ini terlihat disepanjang jalan Pujako Sel dan Sepanjang Jalan Sudirman Kota Pangkal Pinang sangat miris, diakibatkan Carut Marutnya Kabel Optik yang bergelantungan tidak sesuai aturan dan menganggu keindahan dan kecantikan kota, ditambah lagi berselewernya Spanduk maupun Baliho yang sangat jelas bertumpuk bersama kabel optik.
Terlihat dijalan Jenderal Sudirman tepatnya depan rumah makan pagi sore dan depan pujako terlihat kabel yang menghubungkan dari tiang ke tiang berjarak kurang lebih 50 meter.
Secara teknis kabel tersebut tidak boleh terpasang diatas karena posisi kabel tersebut berada ditengah-tengah badan jalan.
Berdasarkan aturan, seharusnya Kabel optik harus ditata dengan rapi dimana kabel - Kabel Optik harus ditanam bawah jalur pedestrian berupa ducting yang berukuran 60 sentimeter x 60 sentimeter dengan kedalaman satu meter.
Karena penataan dengan sistem ducting ( Rongga udara yang masuk keluar), mampu mengurangi potensi gangguan eksternal yang mempengaruhi kualiatas jaringan, misalnya gangguan pohon tumbang, angin kencang, bahkan gangguan hewan, serta konstruksi dan lainnya.
Selain sistim Ducting dapat menghindari gangguan alam maupun lainnya, sistim ini juga berdampak pada kerapian dan mempercantik tatanan kota dan terlihat ramah bagi pejalan kaki.
Dalam kasus ini terkesan pihak penegak hukum maupun Instansi terkait yang berwewenang seakan menutup mata, untuk itu sebagai referensi dan Informasi kepada pihak - pihak terkait untuk segera mangambil tindakan tegas kepada Kepala Dinas yang sudah jelas - jelas sebagai penguna anggaran proyek tersebut, karena disinyalir tidak mampu dalam menuntaskan proyek tersebut.
Ini uang rakyat, kepentingan rakyat yang tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk keamanan dan kenyamana masyarakat.
Red/anekafakta.com
(Sumber:CakraRomi86)
Posting Komentar