64 Petak Makam COVID-19 di TPU Rorotan Sudah Terisi


64 Petak Makam COVID-19 di TPU Rorotan Sudah Terisi 



Proses pematangan lahan TPU Rorotan termasuk penyediaan sarana dan prasarananya masih terus berjalan. Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Elly Sugestianingsih menerangkan, akses jalan untuk angkutan jenazah sudah tersedia begitu juga dengan lampu penerangan di area TPU Rorotan. 

"TPU Rorotan mulai difungsikan pada tanggal 26 Maret 2021 dan hingga saat ini sudah terisi 64 petak makam dengan protab COVID-19. Direncanakan, lahan seluas 2 hektar akan digunakan untuk kebutuhan pemakaman COVID-19 sedangkan saat ini baru sekitar 8000 m2 yang sudah siap untuk 1.500 petak makam protap COVID-19," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021)

Untuk mendukung layanan pemakaman di TPU Rorotan, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Utara mengerahkan 26 petugas yang terdiri dari petugas gali makam ada 18 orang dibagi menjadi tiga tim, dua petugas administrasi dan enam petugas pamdal. 

"Memang saat ini diprioritaskan untuk pemakaman COVID-19 dengan persyaratan berkas pemakaman sama seperti makam biasa, ber-KTP DKI Jakarta atau meninggal di RS Jakarta. Hanya protap pelayanan pemakamannya saja yang berbeda," ujarnya. 

Ia berharap, penataan TPU Rorotan nantinya bisa sama dengan TPU Pondok Rangon dan melayani pemakaman umum. "Dikarenakan situasi masih pandemi COVID-19 maka layanan TPU Rorotan masih diprioritaskan untuk pemakaman COVID-19 terlebih dahulu. Walaupun fasilitas yang tersedia masih seadanya namun proses pemakaman tetap bisa dilaksanakan," terangnya. 

Kolaborasi dengan lintas sektor masih terus berlanjut untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman di TPU Rorotan. "Selama ini kami bekerjasama dengan Dinas Bina Marga, Dinas SDA, PT MRT terkait penyediaan tanah, Wali Kota Jakarta Utara, Camat, Lurah dan masyarakat Rorotan. Insya Allah, tahun ini ada pembangunan dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta (Bidang Pemakaman)," pungkas Elly.

Antony/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama