Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Tolak Pembangunan Hotel Berbintang Di Caringin
Pandeglang,ANEKAFAKTA.COM
Masyarakat dan tokoh agama dari Desa Caringin, Kec. Labuan, Pandeglang, Banten berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD Kab. Pandeglang guna menyatakan penolakan rencana Pembangunan Hotel Bintang 3 oleh perusahaan swasta yakni, PT. Pulau Kelapa Carita atau lebih sering disebut Coconut Islan Carita (CIC) di sekitaran Pantai Caringin. (31/03)
Masyarakat dan tokoh agama mendatangi gedung DPRD dan memberikan sejumlah tandatangan petisi penolakan masyarakat soal rencana pembangunan hotel bintang 3 oleh pihak CCI yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, SE.
"Saya mendampingi masyarakat dan tokoh agama Desa Caringin, Kec. Labuan, Kabupaten Pandeglang menolak rencana pembangunan Hotel Bintang 3 oleh pihak CCI, karena hal itu bisa mengikis nilai-nilai dan norma agama yang sudah terbangun kokoh di Caringin ini," tegas Kepala Desa Caringin, Ade M Supi.
Kepala Desa Caringin Ade Supi menjelaskan , jika pihak swasta CCI benar-benar membangun Hotel Bintang tiga di wilayah tersebut, sangat mungkin terjadi indikasi adanya budaya yang jauh dari 'norma-norma agama' yang tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Pandeglang khususnya Desa Caringin yang religius, terlebih di sekitar wilayah tersebut terdapat kawasan 'Wisata Religi (Ziarah)' yang terdapat makam Para Waliyullah, yakni Kyai Agung Syeikh Muhammad Asnawi Caringin dan Syeikh Mahdi.
Diketahui rencana pembangunan hotel berbintang tersebut akan dilakukan PT. Pulau Kelapa Carita di pantai Caringin, Jalan Raya Labuan, menjorok ke laut. Lokasi tersebut tidak jauh dari Pantai area wisata Coconut Island Carita, yang selama ini memang menjadi tempat wisata favorit di wilayah tersebut.
Penolakan masyarakat dan tokoh agama terhadap pembangunan hotel berbintang ini ditandai dengan penyerahan tanda tangan petisi termasuk tokoh masyarakat dan kiai sepuh di Caringin-Kab. Pandeglang, yakni Tb. Didi Harizi, BA dan TB Ma'mun Pengasuh Pondok Pesantren Pesantren Al- Quran Syihabuddi
Alasan lain penolakan tersebut dikemukakan tokoh agama Tubagus Ma'mun menjelaskan, hotel berbintang yang rencananya akan dibangun dalam waktu dekat ini berdekatan dengan beberapa pondok pesantren dan makam Wali Allah diantaranya, Syekh Asnawi dan Syekh Mahdi, sehingga dikhawatirkan terjadi dampak negatif di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu, kami mewakili Tokoh Masyarakat Caringin, memohon kepada para pemangku kebijakan diantaranya, Bupati, Gubernur dan Pemerintah Pusat untuk tidak memberikan izin lokasi pembangunan Hotel Bintang 3 kepada PT. Pulau Kelapa Carita di Desa Caringin. Sebab, setahu kami, hotel ini belum pernah sekalipun meminta izin kepada kami selaku masyarakat untuk membangun hotel tersebut", -tutup Tubagus Ma'mun.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar