TMMD Sasar Pelaku Seni Kuda Lumping di Natuna



TMMD Sasar Pelaku Seni Kuda Lumping di Natuna


Dalam rangka TMMD ke-110 Kodim 0318/Natuna, Babinsa Desa Harapan Jaya Kecamatan Bunguran Tengah melaksanakan komsos pada Rabu (17/3/2021). Bersama pelaku seni budaya kuda lumping yang ada di desa setempat.

Salah satu pelaku seni budaya kuda lumping Desa Harapan Jaya, Yustoro, 38, mengatakan bahwa pelaku seni budaya ini tergabung dalam Sanggar Trimuda Budaya.  Dia menyebut, pagelaran seni ini sempat vakum lantaran pandemi Covid-19.

"Sebelumnya, kami sering pentas dalam acara-acara kebesaran seperti peringatan Kemerdaan Indonesia, hajatan pesta pernikahan, khitanan dan lain sebagainya. Namun semenjak pandemi, kami vakum sementara," katanya.

Dia menjelaskan, awal mula masuknya kesenian kuda lumping ke wilayah Natuna tersebut sekitar tahun 1982. Yang mana dibawa oleh transmigran yang berasal dari pulau Jawa.

"Seni budaya kuda lumping ini sebelumnya bernama seni budaya campur sari," jelas dia.

Kesenian ini dulunya juga sempat vakum beberapa tahun karena sebagian pelakunya pulang kampung ke pulau Jawa. Baru sekitar tahun 2016-2017, seni budaya kuda lumping ini aktif kembali dengan kepengurusan yang baru.

"Kesenian ini merupakan gambaran suka cita masyarakat pada zaman dulu. Dan zaman sekarang telah digunakan untuk mengisi acara kebesaran," ujar Yustoro. 
 
Tarian kuda lumping sendiri, lanjut dia, merupakan sebuah seni tari yang dipentaskan menggunakan peralatan berupa anyaman bamboo berbentuk kuda. Kemudian dilihat dari ritem tariannya, kesenian ini seperti merefleksikan semangat heroisme pasukan kavaleri berkuda. 

"Ini bisa dilihat dari gerakan seni tari kuda lumping yg dinamis, ritmis dan agresif layaknya gerakan pasukan berkuda di tengah medan peperangan. Tarian ini sendiri biasanya dimainkan sekitar 10 hinga 20 orang, namun tergantung dengan ketersediaan sarana dan prasarananya," pungkasnya.

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama