Rapat SPN Di Aula RM. Saung Edi Sesuai Prokes Covid-19
Serang,ANEKAFAKTA.COM
Terkait pemberitaan tentang kerumunan yang terjadi di satu rumah makan yang ada di kota Serang, pihak Kepolisian angkat bicara.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH., saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa rapat kerja (raker) anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Rumah Makan (RM) Saung Edi yang berlokasi di jalan Bhayangkara sudah sesuai protokol kesehatan (prokes). Polisi tidak berseragam memantau acara tersebut, agar sesuai prokes covid-19.
"Kursinya pun sesuai prokes, memakai masker dan ada tempat mencuci tangan. Itu sudah prosedur prokesnya,"kata Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, SH, Kamis (18/03/2021).
Kapolsek Cipocok Jaya mengaku dirinya diberi perintah oleh Kapolres Serang Kota untuk mengecek acara tersebut. Lantaran saat pagi hari, dia mendapatkan informasi adanya rapat SPN.
Pengecekkan dilakukan hanya untuk memastikan prokes pencegahan covid-19 dilakukan oleh peserta. Sehingga bisa mengurangi penularan Corona.
"Kita para Kapolsek ada kegiatan Sertijab di Mapolres, kemudian ada rapat. Kami mendapatkan informasi adanya kerumunan dari Pak Kapolres di rumah makan Saung Edi, kemudian saya merespon dan memberi tahu ke petugas, anggota untuk datang kesana (RM. Saung Edi-red)," terangnya.
Menurut Kompol Agus, kapasitas ruangan sebenarnya bisa menampung 60 orang. Namun oleh pengelola dan panitia rapat bulanan SPN hanya di isi 25 peserta rapat, agar ikut mematuhi prokes covid-19.
"Kapasitan gedung itu sekitar 60, kalau 25 peserta itu sudah sesuai prokes dam kami juga mengimbau agar prokes tetap di jalankan," jelasnya.
(Red/HUMAS).
Posting Komentar