PN Tondano Gelar Sidang Virtual Perdata Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin Serda Aprilia Santini Manganang
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara menggelar sidang perdata secara virtual penetapan perubahan nama dan status jenis kelamin Serda Aprilia Santini Manganang prajurit TNI AD, Jumat (19/3/2021).
Sidang perubahan status secara online ini disaksikan juga oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI
Andika Perkasa dan istri Hetty Andika Perkasa, orang tua Serda Aprilia Santini Manganang, Kakak Kandung Aprilia Santini Manganang, dan jajaran pejabat TNI AD di Mabes TNI AD di Jalan Veteran, Gambir Jakarta Pusat.
Sidang diawali dengan keterangan dari Majelis Hakim yang menyatakan bahwa sidang pergantian nama dan status jenis kelamin dinyatakan terbuka untuk umum.
"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata majelis hakim.
Hakim Ketua pun langsung menanyakan keadaan pemohon Serda Aprilia Santini Manganang
"Puji Tuhan, sehat Yang Mulia," jawab Aprilian Santini Manganang.
Kemudian sidang dilanjutkan dengan Pembacaan permohonan dari pemohon yang dibacakan oleh kuasa hukum. Dan diteruskan pembuktian permohonan.
Sidang menghadirkan lima orang saksi yang terdiri dari Kedua orangtua Serda Aprilia Santini Manganang, saudara kandung, teman seletting, dan dua saksi ahli yaitu dokter ahli bedah RSPAD Gatot Subroto dan dokter ahli kejiwaan RSPAD Gatot Subroto.
Ibu Serda Aprilia Santini Manganang mengungkapkan saat melahirkan dirinya hanya dibantu oleh dukun bayi, dan dia tidak mengetahui soal kelainan yang ada pada diri anaknya, dan diperlakukan layaknya seorang wanita sejak kecil hingga SMA. Lalu lepas SMA,Aprilia SantinibManganang pindah ke Manado ikut gurunya.
Ditambahkan ibu dari Serda Aprilia Santini Manganang,
dalam keseharian anaknya tersebut selalu memakai celana panjang atau pendek,kecuali sekolah pakai rok.
Kesaksian juga ditambahkan oleh teman satu letting Serda Aprilia Santini Manganang yang menerangkan dalam berolahraga gym dan push up Aprillia berpenampilan laki laki.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar