Ops Yustisi PPKM, Danramil 10/Sepatan: Virus Covid-19 Tidak Kenal Usia
Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM
Sebanyak 5 anggota Koramil-10/Sepatan Kodim 0510/Trs bersama Pelda Lumban Babinsa Desa Kedaung Barat melaksanakan Ops Yustisi di Jl Raya Mauk Km 11, Kec Sepatan dan Jl Raya Sepatan Timur, Kec Sepatan Timur, Jumat (19/03/2021).
Turut dalam operasi yustisi dari unsur anggota Polsek Sepatan dipimpin Iptu Suradi Wakapolsek Sepatan dan anggota Satpol PP dipimpin H Jainudin S,Pdi.Msi Kasi Trantib Kec Sepatan.
Pelanggar protokol kesehatan oleh petugas gabungan langsung diberikan tindakan dan dihimbau untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, selanjutnya diberikan masker. Selain itu dalam operasi yustisi PPKM Mikro, petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun dipinggir jalan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 10/Sepatan, Kapten Inf Agus Siregar menjelaskan Alhamdulillah dalam pelaksanan operasi yustisi semua berjalan tertib dan lancar.
"Kegiatan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil-10/Sepatan akan terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga terhadap aturan pemerintah," tegas Danramil.
Lanjut Danramil lagi, menyikapi wabah virus corona ini, mari bersma-sama kita meningkatkan kedisiplinan prokes dan 5 M. Karena virus ini tidak mengenal usia.
"Jangan biasakan disaat beraktivitas atau berkendara bersama anak istri, anak sendiri juga tidak memakai masker. Udah orang tuanya, enggak pakai masker, kok diajak juga anak istri egk pakai masker. Ini sangat rawan terpapar virus covid-19," kata Danramil.
Hal ini disampaikan Danramil, karena disaat operasi yustisi, petugas gabungan dengan santun menegur orang tua pengendara sepeda motor yang tidak memakai.makser dan anak istrinya juga tidak memakai masker.
Red/anekafakta.com
(Sumber Kodim 0510/Trs)
Posting Komentar