Kepala Divisi Pemasyarakatan Memberikan Apresisi Kepada Peran Serta Pokmas Lipas di Sulawesi Barat


Kepala Divisi Pemasyarakatan Memberikan Apresisi Kepada Peran Serta Pokmas Lipas di Sulawesi Barat


Kepala Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat memberikan apresiasi kepada POKMAS LIPAS 2021 di Sulawesi Barat (19/3) pada saat menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dan penyerahan ID Card Pokmas.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan bersama tim Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Pokmas Lipas penting sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam pemasyarakatan, oleh karena itu di awal tahun ini kadivpas mengajak kepada Pokmas Lipas untuk segera melakukan penandatangan kerjasama sekaligus menyusun rencana kerja Pokmas Lipas 2021.

"Saya menganggap kegiatan penyusunan rencana kerja pokmas penting karena itu merupakan upaya pemasyarakatan merangkul masyarakat melalui kelompok masyarakat (pokmas) untuk turut serta memberikan kepeduliannya baik melalui perbuatan dan saran terhadap pembinaan dan pembimbingan klien dan narapidana" ucap Robianto

"Apresiasi yg setinggi-tinggix kepada Pokmas yang hadir saat ini dan akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) yang kemudian yg nanti diimplementasikan dalam pembinaan dan pembimbingan klien dan WBP" tambahan Robianto melengkapi sambutannya.

Bapak Nurhadi, LBH Sulawesi Barat sebagai perwakilan POKMAS di Sulawesi Barat pada kesempatan tersebut menyampaikan semoga melalui kegiatan yaitu penyusunan rencana kerja dan perjanjian kerjasama Pokmas Lipas dapat terimplementasi dan dirasakan langsung oleh masyarakat khususx mantan narapidana. "Masih banyak narapidana maupun masyarakat umum yang kurang pengetahuan hukumx sehingga tampa dia sadari telah  perbuatan yang melanggar hukum dan berakhir di penjara" ucap Nurhadi.

Pokmas Lipas yang hadir menerima ID Card Pokmas Lipas dan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Bapas Polewali yaitu Yayasan Fajar Mulia, Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Barat, Rumah Perlindungan Sosial Anak Kab. Polewali Mandar, Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia dan  Kepala Lingkungan Kampung Pajala.


Darman/Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama