Kapolresta Tangerang Meninjau Sistem Keamanan Rutan Kelas 1 Tangerang

Kapolresta Tangerang Meninjau Sistem Keamanan Rutan Kelas 1 Tangerang 


Pentingnya penerapan protokol kesehatan di seluruh area Rutan, dan mematuhi 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. sebagaimana yang dikatakan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat mengunjungi Rutan Kelas 1 Tangerang di Kampung Cibodas, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/3/2021).

Kunjungan itu dilaksanakan sebagai bagian dari peninjauan sistem keamanan dan penerapan protokol kesehatan di lingkungan Rutan Kelas 1 Tangerang

"Kami melaksanakan kegiatan dalam rangka peninjauan Rutan Kelas 1 Tangerang terutama dari aspek pengamanan dan penerapan protokol kesehatan," kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, saat ini jumlah narapidana, tahanan, atau warga binaan di Rutan Kelas 1 Tangerang berjumlah 1.380 orang. Semua penghuni, ujar Wahyu, dalam keadaan sehat.

Wahyu menekankan perlu penerapan Prokes di lingkungan Rutan, pihak Rutan harus membuat regulasi ketat untuk benar-benar membatasi interaksi dengan orang luar.

"Jadwal besuk dibatasi dan diperketat, mengingat situasi masih pandemi. Kami imbau untuk terus menggelorakan protokol kesehatan di lingkungan Lapas terutama mematuhi 3M yang telah diterapkan".ujar Wahyu.

Terkait aspek keamanan, Wahyu menyebut sistem yang sudah diterapkan di Rutan Kelas 1 Tangerang sudah bagus. Hal itu dapat dilihat dari pola pengamanan per harinya dengan menyiagakan 13 personel, mengaktifkan 4 pos menara, 2 pos utama, dan 1 ruang komandan jaga.

Untuk memperkuat sistem pengamanan, Wahyu menyebut, akan dibantu jajaran Polsek setempat untuk melaksanakan kegiatan patroli terutama pada jam-jam rawan.

"Kami men-support dan mendorong untuk menjadi Rutan Kelas 1 yang mempunyai predikat Wilayah bebas korupsi," tandasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama