Disiplin Prokes, Koramil 14/Panongan Ops Yustisi, Pelanggar Jalani Sanksi Push Up
Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM
Tiga lokasi secara bergantian dilaksanakan Ops yustisi gabungan, yaitu di Jl Raya Utama Citra Raya Kel. Mekar Bakti Kec. Panongan, Jl Raya Pertamina Ds. Panongan Kec. Panongan dan Pasar modern citra raya Jln Raya Amd Ds. Ciakar Kec. Panongan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dkmi wilayah Koramil 14/Panongan.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi itu,langsung dipimpin Kapten Arh Hari S Danramil 14/ Panongan Kodim 0510/Trs bersama Polsek Panongan dan Satpol PP Kec. Penongan, Kamis (04/03/2021).
Saat pelaksanan operasi yustisi, terlihat petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang berkerumun di pinggir Jalan, segera membubarkan diri dan mengatur jarak. Selak itu juga diberikan tindakan dan teguran lisan baik kepada pelanggar dan juga pengusaha/pedagang yang tidak mengikuti peraturan protokol kesehatan.
Hasil operasi yustisi tersebut, pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberi tindakan Push Up dan berjanji untuk disiplin protokol kesehatan kedepan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Arh Hari S Danramil 14/ Panongan mengatakan,operasi yustisi rutin dklaksnakan di wilayah Koramil 14/ Panongan dengan tujuan menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Dalam menjalankan operasi yustisi, kita selalu bersinergi dengan aparat lainnya baik dari Polsek dan muspika setempat untuk mensosialisasikan kepada warga, pentingnya disiplin protokol kesehatan." kata Danramil.
"Bersama kita disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga dapat meminimalisir virus corona. Saya juga ajak rmasyarakat semakin memiliki kesadaran akan pentingnya protokol kesehatan guna mencegah dan memutus matarantai Covid 19."ajak Danramil.
Red/anekafakta.com
(Sumber: Kodim 0510/Trs)
Posting Komentar