Disiplin Masker, Koramil 12/Rajeg Dan 3 Pilar, Bagikan Masker Di Depan Posko PPKM Mikro
Tigaraksa,ANEKAFAKTA.COM
Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Mikro di Wilayah teritorial Koramil 12/Rajeg terus dilaksanakan guna memutus matarantai penyebaran virus corona dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Hari ini, Kamis (18/03/2021) Koramil 12/Rajeg bersama unsur tiga pilar kembali melaksanakan operasi yustisi PPKM Mikro dan pembagian masker di depan Posko PPKM Mikro Satgas Covid-19 di Ds Mekarsari Kec Rajeg Kab Tangerang dengan penanggung jawab H Ahmad Phatoni S.IP Camat Rajeg.
Kuat personil yang melaksanakan operasi yustisi dari unsur gabungan dari Koramil 12/Rjg 5 personil dipimpin Peltu Murmahfud, Polsek Rajeg 4 personil dipimpin Iptu F Suparto , Intelrem/052 dan 2 personil Unit Kodim 0510/Trs, 4 anggota Satpol PP, serta 12 anggota Staf Ds Mekarsari dipimpin Fadlah Kades Mekarsari.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo menjelaskan, PPKM Mikro dilaksanakan oleh 3 pilar guna memberikan pemahaman kepada warga tingkat RT dan RW Ds Mekarsari guna mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid -19.
"Pembagian Masker dilaksanakan terhadap masyarakat Ds Mekarsari yang melintas depan posko PPKM Mikro. Selain itu, juga diberikan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas depan Perum Nuansa Mekarsari dan Perum Taman Raya agar selalu menjaga Protokol kesehatan 5 M , Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari/menjauhi Kerumunan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi/Aktifitas ( lebih baik di rumah saja )," jelas Danramil.
"Kegiatan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh 3 pilar merupakan upaya mendukung program pemerintah guna menghambat penyebaran Covid 19 dilingkungan terkecil dalam pemerintahan yaitu lingkup RT dan RW," kata Danramil menambahkan.
Danramil juga mengajak masyarakat selalu menjaga kebersihan sekitar area Posko PPKM Mikro dan lingkungan masyarakat Sedesa Mekarsari.
Red/anekafakta.com
(Sumber Kodim 0510/Trs)
Posting Komentar