Beberapa Anak Muda Yang Melanggar Prokes di Beri Sangsi Phus-up oleh Jajaran Kepolisian dan Pol PP, Di depan Pergudangan Grand Cisoka

Beberapa anak muda yang melanggar Prokes di beri sangsi Phus-up oleh Jajaran kepolisian dan Pol PP, Di depan Pergudangan Grand Cisoka

Kabupaten Tangerang,ANEKAFAKTA.COM  | 

Tak kenal lelah Jajaran dari Kepolisian dan Satuan Polisi  Pamong Praja kec.Cisoka Kabupaten Tangerang Prov.Banten,  Lakukan Patroli Cipta Kondisi di pergudangan Grand Cisoka guna mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19, di wilayah hukum  Kabupaten Tangerang tepatnya di wilayah kecamatan Cisoka.
Minggu, (14/3/2021) Pukul 23.00 WIB.

Pada Saat Jajaran kepolisian dari Polresta Tangerang Polda Banten yang dipimpin Oleh Kombes Wahyu Sri Bintoro melalui Akp Nur Rohman Kapolsek Cisoka mengatakan

" Kegiatan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di laksanakan secara rutin setiap hari, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Di samping melaksanakan teguran, kami juga membagikan masker kepada mereka yg tidak menggunakan masker, dan menghimbau mereka yang berkumpul untuk segera membubarkan diri.
Patroli kami lakukan bersama tiga pilar dengan sasaran OPS yistisi dan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisoka ", Tegas kapolsek AKP Nur Rohman.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama