Anggota DPRD Provinsi NTT Bersama BPBD dan PUPR Kabupaten Kupang Tinjau Langsung Lokasi Rubuhnya Jembatan Penghubung
OELAMASI,ANEKAFAKTA.COM
Anggota DPRD Provinsi NTT, Jan Piter DJ. Windy, S.H hadir bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang meninjau langsung lokasi rubuhnya Jembatan Penghubung antara Desa Rabeka dengan Desa Enoraen, Dusun 4, Desa Rabeka, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, NTT. Kamis (18/03/21).
Rubuhnya Jembatan karena curah hujan tinggi pada Senin (15/03) malam, yang menyebabkan banjir sehingga dinding jembatan longsor. Hal ini mengakibatkan Desa Enoraen saat ini terisolasi.
Mantan Staf Khusus Ketua Komisi V DPR RI, Fary Francis tersebut, menyampaikan bahwa ia berada di komisi V DPRD NTT yang bermitra langsung dengan BPBD.
"Sebagai anggota komisi yang bermitra langsung dengan BPBD saya meninjau langsung lokasi putusnya jembatan," jelas Jan Windy, yang sekaligus bertujuan meninjau realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sebelumnya telah diperjuangkan Fary Francis untuk wilayah Amarasi.
Jan Windy menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi dengan BPBD maupun Dinas PUPR Provinsi NTT.
Jan Windy bersama Kepala Dusun 4 (Foto: DD)
"Terkait hal ini kami telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi NTT, BPBD Kabupaten Kupang maupun Dinas PUPR Provinsi NTT untuk segera mengakses bantuan kebencanaan," terang Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTT tersebut yang juga sedang meninjau Program Tanam Jagung Panen Sapi di Desa Rabeka.
Sementara, Kepala Dusun 4 Desa Rabeka, Elmon Smaut berharap agar persoalan rubunya Jembatan segera diselesaikan.
"Kita mohon supaya ada tindak lanjut bersama supaya persoalan ini segera diselesaikan, sehingga mobilitas masyarakat kembali normal," harap Elmon.
Kepala Desa Rabeka, Abdi Yarid Bani mengucapkan terimakakasih atas kunjungan dan berharap agar kondisi ini dapat diperjuangkan.
"Terimakasih kepada bapak Jan Windy, Dinas PUPR dan BPBD yang telah meninjau langsung lokasi jembatan yang putus. Semoga kondisi jembatan yang runtuh ini dapat diperjuangkan oleh bapa Jan Windy dan bapa - bapa sekalian," tandas Abdi.
Kepala Seksi Pembangungan Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Kupang, Moses Natun mengungkapkan bahwa Jembatan ini sekarang telah menjadi jalan Provinsi, sehingga akan diserahkan ke Provinsi untuk dibangun.
"Kabupaten yang dulu bangun jembatan ini tahun 1992, panjangnya kurang lebih 8 meter lebarnya kurang lebih 4,5 meter. Jembatan ini sekarang sudah jalan Provinsi jadi nanti akan diserahkan ke Provinsi untuk dibangun," ungkap Moses.
Moses menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu dalam pengawasan pembangunan jembatan.
"Kita PUPR Kabupaten, sudah ambil data nanti kita koordinasi ke PUPR Provinsi NTT sebagai pemilik sekarang untuk kita sama-sama bisa membangun jembatan ini, nanti PUPR Provinsi yang bangun. PUPR Kabupaten siap membantu dalam pengawasan atau membantu hal-hal yang lain sehingga jembatan ini bisa cepat jadi. Supaya ini adalah ruas utama yang menuju Oemoro yaitu tempat wisata Oemoro dan Kolbano Kabupaten TTS," jelas Moses.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, Paul Aty menjelaskan bahwa BPBD telah membuat laporan terkait runtuhnya jembatan kepada instansi terkait.
Jan Windy bersama Kepala Desa Rebeka (Foto: DD)
"BPBD Kabupaten Kami sudah membuat laporan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Kita lihat statusnya dan itu jalan milik Provinsi NTT, maka kita akan berkoordinasi dengan dinas PUPR Provinsi NTT. Kita juga berkomunikasi dengan DPRD Provinsi NTT dari komisi yang bermitra langsung dengan BPBD yaitu bapak Jan Windy," pungkas Paul.
Pantauan media warga setempat berusaha membuka akses jalan penghubung yang putus total melalui kali di samping jembatan.
Posting Komentar