Polresta Bandara Soeta Amankan SH Wanita Paruh Baya Yang Mencuri HP,Korban Memilih Menutup Kasus Ini Karena Rasa Kemanusiaan
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Polresta Bandara Soekarno Hatta mengamankan seorang Perempuan paruh baya (SH), yang diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan bertujuan menguasai Hand Phone milik korban.
Kejadian bermula saat Akbar (korban) berada di ruang tunggu Taxi Blue Bird. Area Gate 5. Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan perjalanan pulang menuju Daerah Kelapa Gading Jakarta Utara dengan menggunakan Taxi Blue Bird.
Namun di tengah perjalan korban baru menyadari kalau Hand Phone. Samsung, S.21, miliknya tertinggal di ruang tunggu taxi.
Korban langsung menghubungi adik iparnya yang masih berada di lokasi ( Ruang tunggu) untuk mencari keberadaan HP milik korban namun tidak ditemukan. Korban pun memberikan arahan kepada adik iparnya untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soeta.
Berdasarkan laporan dengan Nomor LP: /15/II/2021 Resta BHS. 17 Februari. Dan berbekal rekaman CCTV pihak Polresta Bandara Soeta berhasil mengamankan seorang wanita paruh baya, yang menurut pengakuan pelaku HP tersebut didapatinya di ruang tunggu Taxi Blue Bird.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta. Kombes Adi Ferdian Saputra, Pada jumpa Persnya Rabu 24 Febuari 2021, dihadapan awak media mengatakan, pelaku yang secara kebetulan berada di ruang tunggu Taxi tersebut, melihat HP tergeletak di kursi tanpa ada pemiliknya, yang dengan segera pelaku meraih dan membawanya.
Lanjut Kapolres, usai mendapati HP milik korban pelaku meninggalkan lokasi tersebut untuk pulang ke kontrakkanya di Daerah Cakung Jakarta Timur. Setibanya di Rumah Pelaku melepaskan sim card yang masih melekat di HP tersebut yang kemudian Memberikan HP milik korban kepada anaknya untuk keperluan belajar.
" pelaku sudah kita amankan sesuai aturan hukum kepolisian. Kendati demikian semua tergantung dari pada korban, apakah kasus ini mau dilanjutkan atau dihentikan atas dasar kemanusiaan, mengingat pelaku paruh baya ini single parent yang latar belakangnya seorang asisten Rumah tangga dan memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening," terangnya.
Kapolres menambahkan, jika dikaitkan dengan dengan program presisi Bapak Kapolri di mana salah satunya adalah transformasi operasional, yang tujuan hukum itu sendiri kita ketahui bahwa tujuan hukum itu yang pertama adalah kepastian hukum. Yang kedua keadilan dan yang ketiga adalah kemanfaatan.
Sementara, Akbar (korban) yang merasa HP-nya telah ditemukan, mempertimbangkan aspek sisi kemanusiaan. Dan korban lebih memilih untuk menutup kasus ini," Tegas Kapolres.
Selain menutup kasus tersebut, dihadapan Kapolres usai jumpa pers korban juga memberikan uang kepada pelaku untuk membeli Hand Phone yang nantinya akan digunakan anak pelaku untuk belajar.
Red/anekafakta.com
Posting Komentar