Polres Kukar Melalui Peleton Siaga 5 Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi


Polres Kukar Melalui Peleton Siaga 5 Bersama Instansi Terkait Laksanakan Operasi Yustisi



Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Kukar melalui peleton siaga 5 bersama instansi terkai lainnya melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti pada Jum'at (19/2/2021) malam, 26 personil Polres Kukar yang tergabung peleton siaga 5 dibawah pimpinan Kasat Binmas AKP M. Afnan bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi di wilayah Tenggarong Kota.

Kasat Binmas menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang lalai akan protokol kesehatan.

"Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan, oleh itu opa yustisi ini akan terus kita gencarkan demi upaya pencegahan penularan covid
19", ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama