Pengacara Dikeroyok Dalam Rapat Luar Biasa KSP PUM
Tangerang,ANEKAFAKTA.COM
Pengacara yang selaku Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Pelangi Usaha Muda (KSP PUM) telah dikeroyok dalam Rapat Luar Biasa KSP PUM. Rabu, 24/02/2021.
Pengeroyokan terjadi saat berjalannya Rapat Luar Biasa KSP PUM yang diselenggarakan di RM. Remaja Kuring Jalan Gatot Subroto Km 4,5 Kelurahan Sangiang Jaya Kecamatan Jati Uwung, Kota Tangerang.
Rapat Luar Biasa diselenggarakan atas dasar dugaan Penyelewengan Dana dan Pemalsuan hingga dapat dibawa keranah Hukum Pidana dan juga berdasarkan perubahan nama Ketua KSP PUM yang masih dijabat oleh Kodri, namun secara sepihak, oleh Bendahara KSP PUM, Samsi mengubah nama Ketua KSP PUM menjadi Drs.M.Zaini, atas dasar perubahan tersebut, Kuasa Hukum Ketua KSP PUM, Fikri melayangkan Surat Somasi kepada KSP PUM.
Rapat Luar Biasa yang diselenggarakan KSP PUM tidaklah sesuai dengan AD / ART Koperasi dan menyalahi aturan, yang menurut Samsi selaku Bendahara bahwa yang hadir dalam rapat adalah anggota lama namun tidak diketahui keanggotaannya oleh Ketua KSP PUM, Kodri dan bahkan kuat dugaan bahwa Rapat yang diselenggarakan sudah di setting dengan tehnik satu komando.
Pasalnya, saat berjalannya Rapat yang sudah sewajarnya terjadi argumen akibat perbedaan sudut pandang dan tujuan. Saat terjadinya argumen, ada ujaran kebencian dan hasutan yang dilontarkan terhadap Pribadi dan suatu Profesi oleh Ketua baru, Drs.M.Zaini kepada Kuasa Hukum KSP PUM, Fikri yang juga masih terdaftar sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Belum lagi terlontar kalimat penjelasan dari Fikri Wijaya, SH selaku Kuasa Hukum dari KSP PUM,
"Saat hendak menjelaskan, tiba-tiba saya ditarik dan dipukul dari belakang, seperti sudah dikomandoi saat Satu orang mukul, semua langsung berdiri dan berusaha mengeroyok saya," sesal Fikri.
"Pada prinsipnya, Saya menghormati siapapun yang menghormati saya dan Profesi saya, tapi akibat dari kejadian ini saya akan bertindak tegas, saya sudah lakukan Visum, saya juga sudah LP kan (Laporan Polisi -red) ke Polres MetroTangerang Kota," tegasnya.
Rekan dari Kuasa Hukum, Zaenal Febriyanto menyayangkan terjadinya tindakan pengeroyokan yang terjadi,
"Kami hadir dalam rapat guna meluruskan perdebatan, Kami juga hendak memaparkan peraturan dalam menjalankan Koperasi dan bahkan Kami sudah Kooperatif dan beritikat baik dengan hadirnya Kami dalam Rapat Luar Biasa ini," sesal Zaenal.
Hingga berita ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak KSP PUM. (Team)
Posting Komentar